Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini tengah meninjau permohonan pengajuan perlindungan oleh 3 orang dalam kasus penganiayaan terhadap D, yakni AG, serta 2 saksi kunci yaitu N dan R.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo mengaku mendapatkan sejumlah pesan acak yang dikirim dari orang yang tidak dikenal setelah menangani perkara anak pejabat Ditjen Pajak itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Terkait kami sebagai kuasa hukum. Dari semalam kami mendapatkan semacam teror. Jadi, ada sms yang masuk ke kami nomor yang tidak kami kenali,” kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dolfie heran yang mendapatkan pesan itu bukan hanya dirinya. Basri, yang juga anggota timnya, mendapatkan pesan yang sama.
“Baik ke saya atau ke tim saya dan rekan saya,” katanya.
Tim kuasa hukum Mario, Basri menunjukkan sejumlah bukti pesan yang dikirim oleh nomor tidak dikenal. Isi chat itu adalah sebuah undangan.
“UNTUK LEBIH JELASNYA SILAHKAN MENGHUBUNGU PANITERA PENGGANTU A.n MIS NANI, SH, MH,” tulis nomor tidak dikenal dalam pesan yang dikirim ke Basri.
Kemudian pada nomor yang sama juga ada undangan untuk menghadiri sidang.
“SELAMAT SORE BPK/ IBU ATAS PERINTAH HAKIM KETUA MAJELIS BAPAK PANJI SURONO, SH, MH KEPADA PARA PIHAK UNTUK HADIR DALAM PERKARA NOMOR 65/ PDT/2023
AKAN DILAKSANAKAN
ACARA : SIDANG
HARI : SELASA
TANGGAL : 14 Maret 2023
DEMIKIAN PEMBERITAHUAN YANG KAMI SAMPAIKAN,” tulis pesan di nomor yang serupa.
AG dan 2 Saksi Kunci Ajukan Perlindungan ke LPSK
“Pengajuan dilakukan beberapa hari lalu,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2023.
Kuasa hukum R mengajukan permohonan perlindungan pada 27 Februari 2023. Sementara N, mengajukan pada 3 Maret 2023.
“Permohonan R dan N tanggal 3 Maret 2023 (resminya) melalui Kuasa Hukum Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH),” katanya.
Selanjutnya AG, kekasih Mario Dandy juga ajukan perlindungan LPSK...
AG, kekasih Mario Dandy Satriyo turut mengajukan perlindungan ke LPSK pada 28 Februari 2023. “28 Februari malam. Jadi, baru masuk TU 1 Maret melalui kuasa hukum,” tutur dia.
Direktur KPMH sekaligus kuasa hukum R dan N, Muannas Alaidid menjelaskan pengajuan perlindungan secara resmi sudah dilakukan pada 3 Maret 2023. Proses selanjutnya adalah kesiapan saksi untuk melakukan wawancara.
“Pada hari Jumat, 3 Maret 2023, KPMH telah mendatangani LPSK untuk memohon perlindungan hukum bagi saksi N dan D. Surat permohonan sudah diterima, LPSK menyambut baik kedatangan kuasa hukum dan saksi,” tutur dia.
Selain itu, menurutnya LPSK telah menunjuk manajer kasus untuk mendampingi N dan R.
“Agenda selanjutnya adalah LPSK menunggu kesiapan saksi N dan D untuk di wawancara lebih lanjut tentang kronologi dan kondisi saksi. Sehingga, LPSK mengetahui kebutuhan apa saja yang akan dibantu,” ucapnya.
Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG membenarkan jika kliennya telah melakukan pengajuan perlindungan ke LPSK. “Tanggal 28 Februari lalu,” kata Mangatta kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2023.
AG telah ditetapkan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap D.
"AG awalnya anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis, 2 Maret 2023.
Kuasa hukum AG, Mengatta menyebut pihaknya sedang menunggu panggilan dari penyidik untuk pemeriksaan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Senin lalu, Mangatta mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya untuk konsultasi dengan penyidik sehubungan dengan penetapan AG, pacar Mario Dandy sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. "Karena ini berkaitan dengan anak, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya,” ucap Mangatta pada Senin, 6 Maret 2023.
Pilihan Editor: LPSK Putuskan Lindungi D yang Dianiaya Mario Dandy