Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan D

Beda versi pertemuan di kafe pada 30 Januari 2023 antara Amanda dan Mario Dandy.

17 Maret 2023 | 19.56 WIB

Anastasia Pretya Amanda alias APA dan pengacaranya, Enita Edyalaksmita, melaporkan Mario Dandy Cs di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Anastasia Pretya Amanda alias APA dan pengacaranya, Enita Edyalaksmita, melaporkan Mario Dandy Cs di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Basri dan Dolfie Rompas mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun itu dalam pemeriksaan lanjutan. Basri sebut adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus penganiayaan D, 17 tahun, anak pimpinan GP Ansor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Tiga hari lalu diperiksa sebagai saksi. Mungkin ada calon tersangka karena diperiksa di dalam BAP sebagai saksi dengan tersangka lain. Apakah ada calon tersangka lain kita gak tahu ya. Itu kewenangan penyidik,” kata Basri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basri menyinggung soal Ananstasia Pretya Amanda alias APA dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy yang menjadi pembisik awal bisa dijadikan tersangka.

Dalam BAP Mario, anak pejabat pajak itu memberikan keterangan bahwa sosok pembisik perilaku tidak menyenangkan D ke AG adalah Amanda. Lantaran laporan itu Mario naik pitam dan menganiaya D hingga koma.

“Itu kewenangan penyidik kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak, kan tidak ada yang kebal hukum equalty before the law. Karena klien kami ceritanya dapat sumber informasi dari APA," ucapnya.

Namun pihak Amanda membantah keterangan Mario Dandy di BAP itu. Melalui pengacaranya, Amanda bahkan melaporkan Mario dan kawan-kawannya atas pencemaran nama baik. 

Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan jika dilakukan konfrontir antara kedua pihak Amanda dan Mario maka sah-sah saja. “Proses ini sudah berjalan tentunya mau dikonfotir dengan siapapun sah-sah saja tergantung penyidik,” kata Dolfie. 

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Dolfie menyebut dari keterangan Mario dalam BAP ada bukti video yang menunjukkan pertemuan Amanda dan Mario di sebuah kafe di kawasan Kemang pada 30 Januari lalu. “Faktanya ada mereka ada di satu tempat yang sama. Menurut klien kami ada di dalam handphone di chatingan WhatsApp ada video yang menunjukkan bahwa mereka ada di situ. Tapi kita minta kalau bisa dibuka di forensik bener gak ada seperti itu,” kata dia.  

Selanjutnya cerita pertemuan 30 Januari versi Amanda...

Pertemuan pada 30 Januari Versi Amanda 

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), yang terseret dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, diakui pernah bertemu mantan pacarnya itu di sebuah kafe di Kemang. Namun pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita membantah ada percakapan khusus antara kliennya dengan Mario soal perbuatan D.

Alasannya, saat itu keduanya tidak bicara juga soal hubungan asmara antara Mario dengan AG. "Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga ada pertemuan di situ," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut Enita, Amanda tak saling kenal dengan AG, kekasih Mario sekarang. "Amanda tidak pernah kenal dengan AG sama sekali," ujarnya.

Dia juga mengatakan kliennya sudah putus hubungan dengan Mario sejak Oktober 2022.  "Hubungan Amanda dengan MDS sudah berakhir tahun kemarin, 2022," ujar Enita.  

Nama Amanda disebut oleh Mario sebagai orang yang memberi informasi soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D terhadap AG.

Amanda lantas melaporkan Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023. Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan akan menjadi penyesatan publik ini dan keterangan palsu dengan berkata bohong dan juga Undang-Undang ITE," tutur Enita. 

Dalam kasus ini, Mario Dandy diduga menganiaya korban berinisial D. Pada saat penganiayaan itu, Mario melibatkan temannya bernama Shane Lukas. AG juga ikut terlibat karena membiarkan kekerasan fisik terhadap D, lalu statusnya kini menjadi anak berkonflik dengan hukum.

Selanjutnya Mario Dandy cerita tak hanya bertemu di kafe, tapi juga antar pulang Amanda...

 

Pertemuan di Kemang Versi Mario Dandy

Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya, pertemuan pada 30 Januari 2023 itu berlangsung cukup lama. Bahkan, kata dia, Mario sempat mengantarkan Amanda ke kosnya.

“Yang kami tahu bahwa mereka bertemu pada tanggal 30 Januari, itu dini hari. Ya, dan menurut klien kami pertemuan tidak hanya di tempat pertama yang mereka bercerita, bahkan klien kami sempat mengantar saudari APA ke kosnya, di daerah mana lupa,” kata Dolfie saat dihubungi, Jumat, 17 Maret 2023.

Dalam pertemuan itu, Dolfie tidak bisa memastikan siapa yang mengajak bertemu untuk pertama kalinya. Meski demikian, pertemuan itu bukan Mario yang tiba-tiba mendatangi. Namun, kesepakatan bersama.

“Bukan (Mario tiba-tiba datang). Setahu saya mereka bertemu, tapi siapa yang mengajak saya tidak tahu. Mereka bertemu, kan sudah diakui sama mereka,” ucapnya.

Pertemuan antara Amanda dan Mario Dandy itu dilakukan dalam waktu yang cukup panjang dan lama. Dolfie meminta untuk mengkonfirmasi secara langsung ke penyidik, karena kronologi pertemuan ada dalam BAP. “Ya coba nanti  konfirmasi ke penyidik dalam BAP ada itu. Jadi jam berapa sampai jam berapa , itu bukan waktu yang pendek ya, jadi beberapa jam. Mungkin beberapa kali,” katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus