Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

Tim Kuasa Hukum Isabela Pule, seorang PRT asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

20 Februari 2024 | 14.06 WIB

Kuasa Hukum Isabela Pule, J.M Atamou (lengan panjang) di kantin Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Boyke Sinurat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kuasa Hukum Isabela Pule, J.M Atamou (lengan panjang) di kantin Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Boyke Sinurat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Isabela Pule (20), seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat terhadap kasus yang menimpa klien mereka. Minggu lalu, pengacara Isabela telah melaporkan sang majikan ke Polres Jakarta Barat atas dugaan kekerasan dan penelantaran orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kuasa Hukum Isabela, J.M Atamou, mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Oleh karena itu, mereka ingin mengetahui progres kasus tersebut untuk mengambil tindakan lebih lanjut seperti apa. "Ada pemeriksaan terhadap tersangka, harus ada penetapan," kata Atamou di Mapolres Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, dengan adanya penjelasan dari kepolisian, keluarga korban juga bisa tahu proses kasus ini. Selain itu, keluarga korban juga bisa tahu hukum ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menambahkan sekitar pukil 11.00 WIB, Polres Metro Jakarta Barat didampingi kuasa hukum telah membawa korban ke RS Tarakan. Tujuannya untuk melalukan pemeriksaan terhadap tubuh korban sehingga bisa mengetahui. "Kami kalau melihat secara kasat mata kan tidak bisa," ujarnya.

Atamou menuturkan Isabela Pule, berasal dari Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia selama 11 bulan bekerja sebagai PRT di rumah majikannya. 5 bulan di Belitung dan 6 bulan di Jakarta.

Selama bekerja di rumah majikannya di Jakarta hanya sekali diberi makan di waktu sore. Selain itu, korban tidur di garasi mobil beralaskan terpal plastik. Sang majikan juga memaksa korban untuk memotong rambutnya sendiri. Tak hanya itu, selama bekerja Isabela juga tidak pernah menerima upah dari majikannya.

Saat sang majikan pergi liburan ternyata lupa membawa kunci rumah. Saat itulah Isabela keluar rumah dan terlihat oleh PRT lain di sekitarnya, tengah berdiri di atas pagar dan memvideokannya.

Video Isabela pun viral. Para perantau NTT kemudian langsung mendatangi rumah tempat Isabela bekerja dan mengeluarkannya dari rumah rersebut. Pada hari itu juga, Tim Kuasa Hukum melaporkan majikan Isabela ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran orang.

BOYKE SINURAT 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus