Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Beberkan Alasan Hanan Supangkat Harus jadi Saksi

Kuasa hukum bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL, mengatakan penting untuk menghadirkan Hanan Supangkat dalam sidang kliennya.

12 Juni 2024 | 20.31 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, mengatakan penting untuk menghadirkan Hanan Supangkat dalam sidang perasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Djamaludin menilai kehadiran Hanan penting untuk memperjelas perkara yang menjerat SYL meskipun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hanan Supangkat itu kami merasa penting karena beliau sudah dicekal dan sudah dimintai keterangan di KPK dan beliau juga bahkan sudah digeledah rumahnya," kata dia di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, seharusnya jaksa KPK menjelaskan lebih dulu pokok perkara dan mengungkap posisi Hanan Supangkat dalam pengembangan kasus yang menyeret nama SYL. "Mestinya di perkara pokok harus jadi jelas dulu dan posisi dia sebagai apa di sini baru kemudian kalau ada perkembangan lain dalam kaitan TPPU," ujarnya. Oleh karen itu, ia akan mengajukan Hanan sebagai saksi pada sidang lanjutan yang akan digelar Rabu mendatang, 19 Juni 2024.

Sebelumnya, KPK mencegah pengusaha Hanan Supangkat ke luar negeri atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. "Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 19 Maret 2024.

Ali Fikri mengatakan KPK sudah mengajukan pencegahan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap Hanan untuk enam bulan ke depan. Hanan Supangkat, kata Ali, saat ini masih berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka.

“Selain itu kediaman saksi ini, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan penggeledahan. KPK ingatkan agar selalu kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” kata Ali.

Sebelumnya, pada Rabu lalu, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Bendahara Umum NasDem Hanan Supangkat dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo. “Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hanan Supangkat selaku pihak swasta,” kata Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.

Selain Hanan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan dan akan memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Agung Suganda. Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian atau Kementan, Agung Suganda menjabat sebagai Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus