Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kunjungi KPK, PGI: Gereja Bisa Saja Jadi Tempat Pencucian Uang

PGI sudah pernah membuat surat pengembalaan untuk meminta gereja tidak menerima sumbangan dari hasil korupsi.

1 November 2017 | 10.04 WIB

Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow (tengah) menjawab pertanyaan awak media terkait rusuh Tolikara di Kantor PGI, Jakarta, 18 Juli 2015. Mereka meminta lembaga independen membentuk tim ivestigasi terkait terjadinya bentrokan antara Jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan umat Muslim yang sedang menunaikan Salat Ied di Tolikara, Papua. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow (tengah) menjawab pertanyaan awak media terkait rusuh Tolikara di Kantor PGI, Jakarta, 18 Juli 2015. Mereka meminta lembaga independen membentuk tim ivestigasi terkait terjadinya bentrokan antara Jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan umat Muslim yang sedang menunaikan Salat Ied di Tolikara, Papua. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) terus berupaya mendorong kesadaran antikorupsi di kalangan umat Kristiani. Salah satunya dengan menyetop aliran dana korupsi masuk ke gereja melalui sumbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Salah satu persoalan yang kami hadapi, bisa saja gereja itu jadi tempat money laundering (pencucian uang),” kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow saat dihubungi Tempo pada Rabu, 1 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PGI, menurut Jeirry, sudah pernah membuat surat pengembalaan (surat-surat pastoral) sekitar tahun 2012. Surat tersebut meminta gereja tidak menerima sumbangan dari hasil korupsi. “Surat pastoral dibacakan dalam pesan paskah di gereja-gereja PGI,” ujarnya.

Upaya tersebut menghadapi resistensi. Jeirry mengakui ada gereja-gereja yang menolak untuk membacakannya. Kondisi ini, kata dia, mengindikasikan ada masalah dalam pemberantasan korupsi di kalangan umat Kristiani.

Meski begitu, PGI terus mendorong upaya pemberantasan korupsi dengan cara tersebut. Menurut dia, harus diakui bahwa banyak warga gereja yang juga terjerat tindak pidana korupsi. “Karena itu pendekatan lewat jalur keagamaan itu penting,” kata Jeirry.

Selasa kemarin, rombongan dari PGI melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan. PGI dan KPK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama pemberantasan korupsi, salah satunya dengan membuat buku “Gereja Melawan Korupsi.”

KPK sendiri telah memiliki buku kecil antikorupsi dari perspektif Kristen. Namun PGI menganggap buku tersebut terlalu berat sehingga dibuatlah buku “Gereja Melawan Korupsi” dengan konten yang lebih mudah dipahami umat Kristiani.

Pertemuan PGI dan KPK juga dilakukan untuk merepon banyaknya serangan yang ditujukan kepada KPK. "Ada kemarahan publik ketika sekelompok orang melemahkan KPK, mendiskreditkan pimpinan KPK,” kata Ketua Umum PGI Henriette Tabita Lebang di gedung KPK, kemarin.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus