Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kutuk Serangan Siber terhadap Jurnalis, Dewan Pers Minta Polisi Segera Usut

Dewan Pers meminta kepada penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus intimidasi yang menimpa jurnalis

27 Oktober 2022 | 18.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers mengutuk serangkaian serangan siber dan intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi belakangan ini. Mereka meminta kepada penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus intimidasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli, menyebut intimidasi dan pembungkaman pada jurnalis bisa berbahaya bagi demokrasi di Indonesia. Sebab, kata dia, kebebasan pers merupakan hal yang dijamin di dalam undang-undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sesungguhnya pembungkaman pers dapat membuat jurnalis berpikir dua kali saat hendak memberitakan hal yang bersifat kritis dan sensitif," kata dia pada Kamis 27 Oktober 2022.

Ninik Rahayu, Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, berharap kepolisian bisa segera mengusut tuntas kasus intimidasi kepada jurnalis. Ia juga menambahkan agar jurnalis tidak takut untuk melapor jika mengalami serangkaian intimidasi selama bertugas.

"Kasus seperti ini penting dilaporkan ke penegak hukum agar diproses hingga ke pengadilan. Itu supaya bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan tak terulang di masa depan,” ujar Ninik.

Beberapa waktu lalu, sejumlah media dan jurnalis mendapat serangan siber setelah melakukan pemberitaan. Sebanyak 37 awak kru Narasi TV sempat mengalami percobaan peretasan media sosial dan situs mereka sempat tidak dapat diakses.

Selain Narasi TV, Konde.co dan batamnews.co.id juga terkena intimidasi. Kedua situs media tersebut sempat mengalami down karena terkena serangan DDOS. Serangan yang dialami Konde.co terjadi setelah media tersebut memberitakan kasus pelecehan seksual di Kementerian Koperasi dan UKM, sementara Batamnews.co.id diserang karena memberitakan kasus penyelundupan di Batam.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus