Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Lagi, Polisi Tembak Mati Tersangka Penjambretan

Tersangka kasus penjambretan kali ini berasal dari kelompok yang menamakan dirinya Saber alias Sapu Bersih.

9 Juli 2018 | 20.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi kembali menembak mati tersangka penjambretan. Kali ini tersangka, diinisialkan sebagai BS, disebutkan berasal dari kelompok yang menamakan dirinya Saber alias Sapu Bersih.

“Kami amankan satu orang, sementara tiga lainnya atas nama DW, PB, dan RB masih buron,” ujar Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Khoiri dalam konferensi pers di kantornya, Senin 9 Juli 2018.

Baca:
Videonya Viral, Pelaku Jambret Maut Cempaka Putih Ditinggal Komplotan  

Menurut Khoiri, kelompok Saber yang bermarkas di Cengkareng ini merupakan pemain lama yang telah beroperasi sekitar 2,5 tahun. Ia pun menyebut keempat pelaku tersebut merupakan residivis yang telah keluar masuk penjara atas kasus yang sama.

“Wilayah operasi mereka di sekitar Cengkareng saja, tidak sampai ke luar,” tutur Khoiri.

Baca:
Polisi Tembak Mati Dua Tersangka Begal Staf Presiden

Penangkapan BS berawal ketika dua orang anggota tim dari Polsek Cengkareng berpatroli di Jalan Gunung Galunggung, Cengkareng Timur pada Ahad malam, 8 Juli 2018. Mereka mendengar korban Ayu Rusilah, 46 tahun, berteriak lantaran tasnya dijambret oleh komplotan BS.

Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap BS dan menyita barang bukti berupa motor vario hitam dan tas jinjing milik Ayu. Namun, saat tengah dibawa ke kantor polisi, BS mencoba mengambil senjata petugas. Ia pun ditembak di dada bagian kiri.

Baca:
Polisi Tembak Mati Penjambret iPhne X Dirjen PUPR

"Sempat dibawa ke RS Polri namun pelaku meninggal dalam perjalanan," kata Khoiri.

Sebelumnya sejumlah tersangka penjambretan juga tewas ditembak polisi. Satu di antaranya adalah FY, tersangka penjambretan telepon genggam milik Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Syarif Burhanudin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus