Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

LBH Padang menyebut petugas proyek yang menjaga eksvator itu tidak melihat ada seseorang melompat dari atas jembatan. Saksi kunci kasus Afif Maulana.

4 Juli 2024 | 17.53 WIB

Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
Perbesar
Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengatakan salah satu orang yang bisa memberikan kesaksian tentang kematian Afif Maulana adalah seorang pekerja yang menjaga ekskavator di bawah Jembatan Kuranji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ada teman media, dia turun ke bawah jembatan, di jembatan ini ada pekerja proyek yang jagain ekskavator malam itu. Nah terus wartawan ini nanya dan dia (petugas ekskavator) cerita,” ujar Indira saat ditemui Tempo di Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petugas proyek itu, menurut Indira, mengaku mendengar kehebohan di atas jembatan. Karena keributan itu, dia memutuskan untuk melihat apa yang sedang terjadi.

“Dia (petugas) ngomong, saya itu dengar heboh-heboh di atas. Saya jagain ekskavator di bawah terus ada heboh heboh di atas jembatan, terus ada yang melongok mengintip ke bawah, beberapa orang lihat ke bawah jembatan,” kata Indira menirukan jawaban si petugas proyek. 

Indira menyebut, petugas proyek itu yakin tidak ada yang melompat dari atas jembatan itu. Ketika naik ke atas, petugas itu mengaku melihat anak-anak yang sedang dihantam dan disiksa oleh polisi. 

“Dia tahu tidak ada yang lompat. Ke atas, dia lihat polisi lagi pegang samurai, motor-motoran, terus samurainya dipercikkan api, begitu-begitu di sepanjang jalan itu,” ujar Indira. “Dan kemudian dia lihat anak ini dihantem-hantemin, disiksa, digebukkin di jembatan. Terus dia turun lagi karena takut.”

Petugas ekskavator itu, kata Indira, merupakan saksi kunci yang masih dicari hingga saat ini. “Ini saksi yang kami cari-cari. LBH belum ketemu-ketemu sama ini orang,” ucap Indira. 

Hingga saat ini, keluarga Afif, melalui kuasa LBH Padang, meyakini anak mereka tewas karena disiksa oleh Polda Sumbar yang saat itu berpatroli untuk mencegah terjadinya tawuran.

"Tidak, saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat, karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian," kata Afrinaldi, ayah Afif Maulana, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat Senin lalu.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari. 

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif. 

LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus