Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Lembur kuring ala jambi

Dua pengusaha danial oetama dan achmad yusuf, pemilik restoran lembur kuring di kota jambi, jadi buron. menipu puluhan orang senilai rp 300 juta. restorannya sempat diresmikan wali kota jambi.

17 Desember 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK ada yang menyangka Danial Oetama dan Achmad Yusuf -- dua orang bos Restoran Lembur Kuring di Kota Jambi -- adalah penipu ulung. Nama mereka, beberapa bulan terakhir ini, tiba-tiba menjulang sebagai pengusaha muda yang sukses. Bahkan ketika restoran itu diresmikan, September lalu, Wali Kota Jamb iDrs. H. Azhari D.S. berkenan menggunting pita dan menandatangani prasasti. Ternyata restoran megah itu hanya tipuan. Kini kedua orang itu buron setelah menipu sekitar 30 orang pedagang dan pejabat di kota itu -- diperkirakan rugi senilai Rp 300 juta. Bisnis Danial, 26 tahun, semua wajar saja. Perjaka asal Jakarta, yang berwajah tampan dan ramah itu, mula-mula bergerak di bidang ekspor ubur-ubur di Jambi. Februari lalu, ia mendirikan PT Nusabakti bersama Achmad Yusuf, 42 tahun, asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Danial pun berkenalan dengan Suryadi, dealer mobil di kota itu. Ia mengutarakan idenya untuk mendirikan restoran khas Sunda, Lembur Kuring. Suryadi setuju. Di samping itu, Suryadi akan diangkat jadi manajer. Sebidang tanah kosong 80 x 80 meter di dekat bandar udara Sultan Thaha, Jambi, disewanya Rp 5 juta setahun. Lalu dibangunlah 23 pondok beratap rumbia, kolam ikan, dan aula pertemuan. Untuk memperlancar bisnis ini, Danial membeli lima buah mobil secara kredit. Perabot restoran, seperti mebel, juga dibeli dengan cek mundur. Begitu pembangunannya selesai, September lalu, Lembur Kuring diresmikan Wali Kota Jambi. Sejak itu nama Danial melonjak. Kcsempatan ini tak disia-siakan. Untuk itu, setiap hari empat orang pejabat diundang ke resturannya dengan gratis. Omsetnya lumayan, sekitar Rp 400-500 ribu per hari -- malam Minggu membengkak mencapai Rp 2 juta. Walau begitu, pembelian makanan atau minuman dibayarnya dengan cek mundur. Pada saat berbarengan, Danial berutang kepada para pejabat yang pernah ditraktirnya. Ia juga meminjam uang Rp 100 juta dari Abun, pemilik toko studio. Pedagang itu percaya karena Danial, yang berpacaran dengan Rita -- adik Abun -- sudah merancang hari pernikahan pada akhir Oktober lalu. Abun akhirnya gigit jari. Juga Rita. Sebab, hari perkawinan yang dijanjikannya itu cuma omong kosong. Menjelang kabur, Danial bahkan sempat menjual mebel dan peralatan restorannya. Lima buah mobil, yang dibelinya dengan kredit, juga dilegonya. Dan, ternyata Danial juga membawa kabur uang pinjaman dari pemilik tanah sebesar Rp 7 juta. Tinggallah Yusuf dan Suryadi yang dikejar-kejar para penagih utang. Yusuf, yang berjanji akan melunasi utang tersebut pada 19 November, tiba-tiba juga menghilang sebelum hari itu tiba. Kabar kaburnya Yusuf ini segera menyebar di Kota Jambi. Buntutnya, puluhan kreditur menyerbu restoran tersebut dan menguras barang apa saja. "Ketika polisi datang, restoran ini sudah melompong," kata Suryadi, yang sertifikat tanahnya ikut digondol Danial. Polisi yang mengusut kasus itu menduga ada 30 orang korban penipuan dengan kerugian total Rp 300 juta. Salah seorang di antaranya, Dolok Saribu. Pegawai swasta, yang Desember ini akan pindah ke Bandung, ketika itu baru saja menjual rumahnya Rp 6 juta. Danial membujuk Dolok agar meminjamkan uangnya itu. "Empat hari saja, bunganya tinggi," bujuk Danial. Dolok tergiur. Akhirnya ia pun harus gigit jari. "Dolok datang mengadukan nasibnya kepada saya dengan menangis," tutur Suryadi. Keluarga Yusuf yang tinggal di Perumnas Tasikmalaya tak tahu-menahu ulah suaminya di perantauan. "Apa kerja suami saya, saya tak tahu," kata Marlina, istri Yusuf. Alamatnya pun tak ia ketahui. Sebagai istri, ia bahkan merasa kesal karena Yusuf -- bapak tiga anak itu -- setahun ini baru sekali menengoknya. "Yusuf itu pernah mengaku ajudan Gubernur Aang Kunaefi," kata seorang pengusaha bakso di Tasikmalaya yang mengaku pernah ditipu Yusuf. Kapolres Jambi Letkol. Drs. Syaripuddin Ali Amin mengatakan, dari semua korban, baru tujuh orang yang melapor secara resmi -- dengan kerugian R p50 juta. Ia tak menutup kemungkinan masih banyak korban yang belum melaporkan. Yang pasti, pihak Polres Jambi telah meminta bantuan seluruh Polres di Indonesia untuk mencari buron itu. "Foto mereka ikut kami sebar," kata Wakapolres Jambi, Mayor Drs. M. Djajang FZ, yang mendampingi atasannya. Laporan Bersihar Lubis (Medan) dan Hasan Syukur (Bandung)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus