Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkit soal ia pernah membantu Haris Azhar untuk mengurus saham untuk suku di Timika, Papua. Selain itu, Luhut juga mengaku telah membantu Haris untuk melanjutkan kuliah di Harvard.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kedua hal tersebut diungkapkan Luhut saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saham freeport
Saat menjadi saksi, Luhut mengaku masih tidak mengerti terhadap perlakuan Haris terhadap dirinya. Padahal, kata Luhut, ia turut membantu mengurus saham freeport dari suku di Timika, Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Saya sebenarnya sampai hari ini belum mengerti kenapa Haris begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres. Itu semua baik-baik aja sampai pada saham. Tapi sudahlah,” kata Luhut kepada hakim ketua, Cokorda Gede Arthana, seperti dikutip Tempo, Kamis, 8 Juni 2023.
Haris membantah pernyataan Luhut tersebut. “Soal saya minta saham, saya sebetulnya keberatan,” kata Haris. Namun Haris membenarkan jika dia pernah menghubungi Luhut pukul 5 pagi dan menyinggung soal saham PT Freeport Indonesia.
Upayanya ini, lanjut Haris, lantaran dia berstatus sebagai kuasa hukum salah satu masyarakat adat yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan milik PT Freeport Indonesia. Saat itu, kata Haris, Luhut selaku Menko Marves bertanggung jawab terhadap divestasi saham PT Freeport ke pemerintah Indonesia.
“Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham. Bukan saya minta saham. Saya juga mengerti hukum dan saya memastikan itu. Maka setelah kita upaya di level Bupati tidak berhasil maka saya bilang ke klien saya mari kita datang ke Pak Menko Marves,” ucap Haris.
Haris membenarkan jika ia diterima dengan baik oleh staf-staf luhut di Kemenko Marves. Namun, ia menampik jika pertemuan ini karena ingin meminta saham untuk dirinya.
“Jadi kapasitas saya itu bukan saya minta saham. Itu, kan, divestasi. Itu, kan, sahamnya BUMN. Jadi kalau saudara jaksa penuntut umum mencoba mengaitkan hal tersebut seolah untuk membongkar motif. Saya mau bilang mohon maaf, Anda belum beruntung untuk dalilkan saya punya motif seperti itu,” katanya.
Selanjutnya: Kuliah di Harvard
Kuliah di Harvard
Tak hanya mengungkit soal saham freeport, Luhut juga mengungkapkan soal dia pernah sempat menawarkan kepada Haris Azhar untuk melanjutkan kuliah di Universitas Harvard.
"Saya baik sama dia (Haris Azhar) kok. Mau dia minta tolong sekolah apapun, waktu itu saya dorong ke Harvard untuk ambil (gelar) doktornya," ungkap Luhut. Menurut Luhut, Haris pun mengiyakan tawaran itu. "Dan dia (Haris) bilang, ya silakan Pak kalau bisa bantu saya," kata Luhut.
Akan tetapi, Luhut setelah itu tidak menemui Haris Azhar dalam waktu cukup lama. Setelah bertemu, Luhut mengaku Haris batal masuk Universitas Harvard. "Tapi, kami beberapa lama enggak ketemu. Tapi, (saat) ketemu lagi, dia (Haris) enggak masuk sekolah itu (Universitas Harvard)," tuturnya.
Haris lantas menanggapi pernyataan Luhut soal dirinya yang pernah ditawari masuk ke Universitas Harvard. Haris mengatakan, dirinya tidak pernah melanjutkan pendidikan ke Universitas yang berada Amerika Serikat itu.
"Jadi saya tidak pernah kuliah di Harvard atau dibayari oleh saudara saksi (Luhut)," ungkap Haris. Haris menjelaskan, dirinya menempuh pendidikan di empat universitas dengan jurusan yang berbeda-beda.
Dalam riwayat pendidikannya, ia mengambil jurusan hukum, sosiologi, filsafat, dan hak asasi manusia. "Alhamdulillah tiga (universitas) bayar sendiri, yang satu beasiswa," tegas Haris.
Luhut laporkan Haris Azhar dan Fatia
Luhut melaporkan Haris dan Fatia Maulidiyanty ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Video podcast itu diberi judul oleh Haris Azhar ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Haris dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yyang ada di Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media Dibatasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.