Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Maaf Omm, Saya Lagi Penasaran

Pencurian barang-barang selundupan berupa kain citasari dan tongkat golf di gudang kantor Bea Cukai Medan sudah ditangani oleh tim anti banditisme kepolisian Medan. (krim)

30 September 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GUDANG Kantor Bea Cukai (BC) Medan di Jalan Diponegoro, 14 September lalu kemalingan. Di bawah hidung penjaga malam bersenjata, setelah menyikat 5 koli cita sari (bahan pakaian wanita India) dan 4 set tongkat golf, pencurinya masih sempat meninggalkan pesan pop " .... maaf Oom, maka saya curi karena tak ada duit buat pacaran. Saya lagi penasaran. Biasa, hobby." Maling itu jelas masuk lewat lantai II gedung BC, dengan cara mempreteli jendela dan memanjat kamar mandi, lalu merayap masuk ke kamar kerangkeng tempat menimbun barang. Ternyata bukan baru kali itu saja gudang BC Medan digerayangi si panjang tangan. Dan tidak lucunya lagi, si maling secara berturut-turut sejak perte ngahan bulan kemarin ini, selalu mengambil barang-barang selundupan eks pesawat SMAC yang diringkus di lapangan udara Polonia bulan puasa lalu. Bisa terjadi begitu, diduga keras, berkat kerja sama yang licin antara pencuri dengan petugas penjaga malam BC sendiri. Begitu keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi, Sukardi SH, di Medan kepada TEMPO. Orang jadi menduga yang tidak-tidak. Apakah pencurian itu hanya satu cara untuk mengeluarkan barang selundupan dari tempat penyitaannya? Itu masih diselidiki. Seperti cerita tentang mendaratnya pesawat SMAC yang tengah diusut. Begini. Dengan tersendat-sendat pesawat SMAC carteran Gopal, pemilik toko alat-alat olahraga di Jalan Cik Ditiro Medan, 20 Agustus malam lalu, memberitahukan pendaratannya di Polonia dari Singapura. Yang menarik perhatian petugas BC yang piket malam itu, SMAC tidak memarkir di terminal bagi penerbangan internasional. Bahkan lebih jauh pula dari tempat parkir pesawat lokal. Sangat mencurigakan. Segeralah petugas BC bertindak. SMAC digerebek. Pilot Pieter tak dapat menunjukkan daftar penumpang atau pemberitahuan barang bawaan (manifest). Padahal dalam pesawat itu terdapat 20 koli cita mewah dan 85 tongkat golf. Si Bisu Edi Gopal dituduh sebagai pemilik barang. Untuk mempertanggungjawabkan penyelundupannya, ia ditahan terpisah dengan pilot Pieter di penjara di Jalan Listrik. Barang selundupannya ditimbun di gudang BC. Kedua petugas yang menjaga barang-barang sitaan itu baru tahu kalau sebagian telah dicuri orang, setelah melihat loteng gudang tercongkel dan asbes berserakan di sana-sini. Anehnya tak ada barang lain yang hilang dari sana. Kecuali barang tahanan milik Gopal yang tentu saja telah berkurang darijumlah semustinya. Itulah yang mencurigakan. "Jangan-jangan memang ada oknum yang main di sini," bisik seorang pejabat kejaksaan. Sebab, "kok hanya barang si Gopal saja yang tercuri -- seperti sudah diatur saja." Siapa yang ikut main bersama pencuri tengah diusut. Dua penjaga malam Jono dan Simanjuntak, sudah mulai diperiksa. Yang menarik ialah, ketika kejaksaan juga mengusut si bisu tukang pijat bernama Edi, tiga hari setelah peristiwa pencurian. Edi memang sering tampak keluyuran sekitar kantor BC. Ketika ia memijat salah seorang petugas BC, dia bercerita pernah menerima uang Rp 5 ribu dari tiga orang, yang dikenal ciri-cirinya, sebagai upah mengangkut barang dari kantor BC. Edi bercerita melalui gerak tangan dan suara-suara bisunya. Dari Edi itulah kejaksaan memulai pengusutan. Beberapa tongkat golf dapat diperoleh kembali dari salah sebuah toko alat olahraga di Kesawan. Namun hingga sekarang belum tampak ada sebuah tokopun di Kesawan yang kena tutup atau disegel jaksa. Dari sebuah rumah di Jalan Krakatau juga berhasil disita kembali 5 gulung tekstil yang diduga keras berasal dari gudang BC yang kecolongan. Tim anti banditisme kepolisian Medan telah dikerahkan oleh Letkol Pol. Sariaman Panjaitan untuk mencari tiga orang yang digambarkan Edi. "Identitas orang-orang itu sudah diketahui," kata seorang Tekab. Termasuk penghuni rumah di Jalan Krakatau yang buron sejak ada tekstil yang disita petugas dan sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus