Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mabes Polri Bilang Bareskrim Tak Temukan Adanya Konsorsium 303

Konsorsium 303 disebut-sebut sebagai jaringan judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo serta pejabat tinggi Polri.

30 September 2022 | 07.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim telah menelusuri Konsorsium 303. Sejauh ini, kata dia, Bareskrim tidak menemukan Konsorsium dimaksud.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” kata Dedi dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, 29 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konsorsiun 303 disebut-sebut sebagai jaringan judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo serta pejabat tinggi Polri. Dedi menegaskan informasi itu telah ditelusuri Bareskrim Polri dan tidak ditemukan adanya dugaan tersebut.

Isu Konsorsium 303 muncul pertengahan Agustus lalu, melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi daring. Dalam diagram itu menyebutkan Ferdy Sambo di kalangan bandar judi dikenal dengan sebutan “Kaisar Sambo”.

Pengungkapan Kasus

Lebih jauh Dedi menyebutkan Polri berkomitmen memberantas judi online. Menurutnya, selama periode 2022 ini pihaknya sudah mengungkap 612 kasus dengan 760 tersangka serta bandar judi yang dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kasus judi sesuai komitmen Bapak Kapolri terus diberantas,” kata Dedi dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, 29 September 2022.

Ia menyebutkan, upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa perjudian ini pun telah dilakukan tahun 2021. Sebanyak 198 kasus telah diungkap dengan 294 tersangka.

Melihat dari jumlah tersebut terjadi peningkatan pengungkapan kasus dan jumlah tersangka dalam satu tahun. Tidak hanya pidana judinya, pelaku serta bandar judi juga dijerat pasal pencucian uang. “Contoh aset yang berhasil disita oleh tim khusus judi di Medan sebesar Rp110 miliar,” kata Dedi.

Dia menegaskan, pemberantasan judi terus dilakukan oleh tim khusus kepolisian, dan tim masih bekerja di lapangan. “Ini terus akan dilakukan oleh timsus yang masih bekerja serta hasilnya akan disampaikan. Apabila ada anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” katanya lagi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus