Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Mafia Leluasa Selundupkan Pekerja Migran Lewat Batam, Penanganannya Dianggap Tak Sampai ke Akar

Paschaslis menilai gagalnya kebijakan perlindungan pekerja migran ini menjadi ladang meraup keuntungan bagi mafia.

22 Mei 2024 | 11.32 WIB

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Batam - Aktivis kemanusiaan di Batam RD Paschalis Saturnus Esong menanggapi peristiwa ditelantarkanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural oleh mafia penyelundupan pekerja migran di pulau kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa, 21 Mei 2024. Menurut Paschalis, penanganan sindikasi mafia penyelundupan pekerja migran tak pernah sampai ke akarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Paschalis mengatakan terus berulangnya peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai sebuah kecelakaan semata. Peristiwa ini harus dipandang sebagai implikasi sistemik dari gagalnya kebijakan perlindungan buruh migran tidak berdokumen di Malaysia yang tidak ramah dan diskriminatif terhadap mereka. "Dibuang di tengah laut seperti ini kan modus, sudah beberapa kali seperti ini terjadi," kata Paschalis kepada Tempo, Selasa sore, 21 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Paschalis menilai gagalnya kebijakan perlindungan pekerja migran ini menjadi ladang meraup keuntungan bagi mafia. "Selain cenderung diskriminatif aparat juga tidak pernah serius mencari siapa dalang di balik peristiwa ini. Para pelaku, pemilik modal, pembeking dan semua yang terlibat tidak pernah tuntas dipidanakan sehingga benih kejahatan ini selalu berkembang biak bahkan dipelihara," kata Paschalis melalui sambungan telepon. 

Padahal, kata Paschalis, di Kepulauan Riau (Kepri) ini terutama Batam tidaklah kekurangan aparat. "Di Kepri apa yang kurang, masak yang ini tak bisa diurusin," kata Paschalis. 

Beberapa kasus penyeludupan di Batam katanya tidak pernah tuntas dicari pelakunya, seperti yang kasus Oktober lalu. "Pelakunya tuntas enggak ditangkap?" tanya Paschalis. 

Paschalis menegaskan poin penting dari kasus PMI ilegal ini aparat tidak pernah tuntas menangkap pelaku dan bekingannya. "Poinnya tidak pernah tuntas, yang ditangkap orang lapangan, bukan otak pelaku atau bekingan mereka, apa yang bisa diharapkan," katanya.

Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Joko Santosa mengatakan permasalahan mengatasi masalah penyelundupan PMI ini harus diselesaikan dari hulu lokasi asal pekerja migran. Dari 16 PMI yang ditelantarkan semua berasal dari luar daerah Provinsi Kepri. "Maksudnya harus diberikan edukasi kepada para pekerja yang semuanya berasal dari luar Kepri agar masuk tidak secara ilegal lagi, stopnya harus dari hulu," kata Joko saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024.

Kepala BP3MI Kepri Kombes Imam Riyadi mengatakan Kepri atau Batam selama ini dijadikan transit oleh para pelaku karena jika langsung diberangkatkan dari daerah asal maka aktivitas ilegal ini akan cepat terdeteksi. "Selain itu lokasi Kepri ini strategis dan menjanjikan, apalagi Batam pulaunya luas, para pelaku ingin pemberangkatan secara cepat," ujarnya.

Senada dengan Romo, Imam juga mengatakan, penyeludupan PMI ini sudah sering dilakukan, setidaknya beberapa waktu belakang sudah tiga kasus penyaluran pekerja migran non prosedural. "Ini sudah kejadian yang kesekian kalinya, tetapi jumlah PMI-nya nanti kami laporkan lagi," kata Imam. 

Sebelumnya sebanyak 16 PMI non prosedural di temukan terlantar di pulau tak berpenghuni Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kota Batam, Provinsi Kepri. Mereka diturunkan mafia penyeludupan di tengah laut Selasa dini hari, 21 Mei 2024, dengan janji akan dijemput kembali.

Namun, hingga pagi hari dalam keadaan basah kuyub mereka tak kunjung dijemput. Akhirnya warga sekitar yang melintas di pulau tersebut menemukan mereka dan melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum. 

Yogi Eka Sahputra

Kontributor Tempo di Tanjungpinang, Kepulauan Riau

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus