Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mahasiswa Menang Lawan Begal di Bekasi Dapat Penghargaan dari Polisi

Mahasiswa itu dianggap anggota masyarakat yang luar biasa karena membantu polisi menangkap begal. Tapi, polisi tetap tak menganjurkan ditiru.

16 November 2023 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Bantargebang Ajun Komisaris Ririn Sri Damayanti memberikan penghargaan kepada M. Gilang Ramadhan, seorang mahasiswa berusia 19 tahun. Gilang sebelumnya diberitakan menang melawan begal yang mengejarnya saat mengendarai motor di Jalan Mandor Demong, Mustikasari, Kota Bekasi. pada Jumat dinihari, sepekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gilang yang terjatuh dari sepeda motornya memilih tinggal karena bertanggung jawab atas sepeda motor yang dipinjamnya. Gilang yang mengalami luka bacok pada satu lengannya itu memang akhirnya tak mampu mempertahankan sepeda motor tersebut, namun dia mampu merebut dua celurit dari tangan para pelaku dan melumpuhkan satu di antaranya.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penghargaan untuk Gilang diberikan saat apel pagi di Polsek Bantargebang, Kamis, 16 November 2023. "Saya memanggil Gilang sebagai masyarakat saya yang luar biasa," kata Ririn saat dikonfirmasi wartawan.

Ririn menjelaskan, pemberian penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu polisi menangkap pelaku kejahatan. Adapun penghargaan selembar piagam berisi ucapan terima kasih. Selain itu kepada Gilang juga diberikan uang saku. 

Sekalipun memuji dan memberikan apresiasi, Ririn mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan diri saat berhadapan dengan pelaku kejahatan. "Mungkin Gilang merasa dia mampu dan dekat dengan warga yang bisa menolongnya, tetapi intinya kami tidak menganjurkan seperti itu," ujar Ririn.

Kisah heroik Gilang berawal saat dia berboncengan sepeda motor dengan temannya, Fathan, 22 tahun. Saat itu Gilang hendak mengantar pulang Fathan dan melintas di Jalan Mandor Demong. Tiba-tiba mereka dikejar lima pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Saat berusaha kabur, Gilang hilang kendali dan terjatuh dari motor bersama Fathan. 

"Selanjutnya Fathan menyelamatkan diri sedangkan Gilang mempertahankan sepeda motor, karena itu motor pakdenya," ujar Ririn.

Salah satu pelaku berinisial QSA, 18 tahun, lalu menghampiri dan mencoba menyerang Gilang menggunakan senjata tajam celurit. Namun, Gilang menangkap dan merebut celurit itu dengan tangan kirinya. Gilang disebut balik menyerang QSA. 

Setelah berhasil merebut celurit, Gilang langsung menghampiri pelaku kedua, KFA, 18 tahun, yang berada di atas motor untuk mencegah tidak melarikan diri. Namun, KFA melawan dan dia kemudian dibantu pelaku lainnya berinisial G yang menggenggam celurit.

G mencoba membacok Gilang tetapi lagi-lagi berhasil ditahan dan bahkan celurit kedua itu bisa direbutnya juga. Karena Gilang telah memegang dua celurit, G, KFA, dan dua pelaku lainnya lalu melarikan diri. Sementara QSA ditangkap Gilang bersama warga setempat.

Adapun Gilang belakangan diketahui mengalami luka robek di telapak tangan kiri dan luka robek di lengan kanan. "Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan kami dapat menangkap KFA," ujar Ririn. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus