Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

3 Juli 2018 | 14.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengatakan bakal melakukan operasi serentak memberantas penjambretan dan begal mulai malam ini, Selasa, 3 Juli 2018. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan operasi serentak bakal dilakukan oleh masing-masing kepolisian resor di wilayah hukum Polda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mulai nanti malam instruksi Kapolda (Inspektur Jenderal Idham Aziz) untuk melakukan operasi serentak untuk menangkap jambret dan begal," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Juli

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menuturkan operasi dilakukan lantaran terjadi sejumlah kasus jambret dan begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu yang baru terjadi adalah kasus penjambretan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Barat, pada hari Minggu, kemarin.

Korbannya adalah penumpang ojek online bernama Warsilah. Perempuan berusia 37 tahun itu, tewas karena terpental saat tasnya dirampas penjambret di depan kantor Gudang Garam Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

"Kami pun prihatin atas kejadian penjambretan di sana. Kami sedang berusaha menangkap pelakunya," ucapnya.

Ia menuturkan operasi jambret dan begal di Polda Metro Jaya di bawah pengawasan Biro Operasional. Sedangkan, di tingkat Polres bakal di bawah pengawasan Kepala Bagian Operasional.

"Perintahnya operasi ini untuk melakukan penangkapan. Operasi ini bakal sebulan penuh dilakukan," ujarnya.

Sebelum kasus penjambretan yang menimpa Warsilah, dua kasus kejahatan jalanan juga terjadi di Ibu Kota. Korbannya adalah dua pengemudi sepeda.

Pertama, adalah, seorang direktur jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang kehilangan handphone. Kasusnya terjadi di kawasan KotaTua, Jakarta Barat.

Kejadian kedua dialami Robertus Soutwell Bougie Hartono, warga Tangerang Selatan, di kawasan Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia tidak terluka karena ancaman senjata tajam, Bougie merelakan handphone, duit, dan sepeda Cervelo S2 miliknya seharga Rp 30 juta dirampas, sehari sebelum kasus penjambreta yang dialami Warsilah.

Penjambret yang merampas dirjen di Kementrian PUPR berhasil ditangkap polisi. Mereka merupakan sindikat jambret dan begal yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Pusat. Sedangkan, aksi penjambretan terhadap Bougie belum  terungkap.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus