Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
LIMA bulan mendekam di ruang tahanan tak membuat Izedrik Emir Moeis mengendurkan bantahan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu terus menyangkal dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa dia menerima hadiah haram bernilai miliaran rupiah. Melalui pengacara Sugeng Teguh Santoso, Emir malah menantang jaksa. "Di persidangan, kami akan perang habis-habisan," kata Sugeng setelah menemui Emir di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo