Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Mengenal Oplos Beras, Salah Satu Modus Umum Mafia Beras

Mengoplos beras menjadi salah satu modus mafia beras. Selain itu, ada pula sejumlah modus lainnya untuk mempermain harga beras di pasaran.

6 Februari 2023 | 07.01 WIB

ilustrasi beras
Perbesar
ilustrasi beras

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Urusan Logistik atau Bulog tengah menghadapi tingkah nakal mafia beras yang diklaim menyebabkan meroketnya harga beras. Salah satu modus dari mafia beras tersebut adalah dengan cara mengoplos beras

Mengoplos Beras dan Dikemas Ulang

Beras oplosan merupakan mencampur beras jenis satu dengan yang lainnya. Dalam kasus ini, Bulog menuding bahwa ada oknum yang mencampur beras bersubsidi dengan kualitas lainnya untuk mendapatkan laba yang lebih besar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejak 2016 silam, Bareskrim Polri pernah menangkap lima pelaku pengoplosan beras di Jakarta Timur. Salah satu dari lima tersangka kala itu melibatkan Kepala Bulog Divisi Regional DKI Jakarta-Banten, Agus Dwi Irianto. Hal ini sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Direktur Utama Bulog Budi Waseso, keberadaan mafia beras yang mengakali penjualan beras Bulog membuat harga beras di level konsumen hingga saat ini masih tinggi mencapai Rp 12 ribu per kilogram. Pria yang juga kerap disapa Buwas ini menduga ada pelaku usaha yang mengoplos dan mengemas ulang beras Bulog dengan kemasan beras komersial berkualitas premium dan menjualnya dengan harga yang tinggi.

Ketika melakukan sidak atau inspeksi mendadak di Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur pada Jumat, 3 Februari 2022, Buwas menduga ada beberapa pedagang yang mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya di atas batas harga eceran tertinggi.

Buwas mendatangi gudang Food Station, tepatnya di Blok E. Di dua gudang yang ia datangi, terlihat tumpukan karung beras Bulog yang bersisian beras merek lainnya. Terlihat juga sejumlah karung kosong beras komersil kualitas premium yang berserakan di lantai. 

Buwas kemudian berkeliling ke sudut lain gudang itu dan menemukan tempat yang diduga sebagai tempat mencampur beras Bulog dengan beras merek lain.

"Ini sudah di-mix, lihat sendiri kan tempat pencampurannya ada. Itu supaya melegalkan seolah-olah bukan beras Bulog dan dijual dengan harga premium" kata Buwas di hadapan Pamrihadi Wiraryo, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya.

Tindakan mencampur beras Bulog dengan merek lainnya, kata Buwas, adalah pelanggaran terhadap Undang-undang perlindungan konsumen. Tak hanya itu, tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai tindak korupsi dan tindak pidana lainnya.

Kendati demikian, Buwas menuturkan bahwa tidak masalah mengambil keuntungan, namun dengan cara yang benar. "Pedagang tidak dilarang mengambil keuntungan. Margin pasti lah saya juga paham, tapi jangan mengakali seperti ini," ucap Buwas. 

Sementara itu, Salah seorang pedagang dan distributor beras di bawah PT Food Station Tjipinang Jaya, Hendra, menanggapi soal dugaan pengoplosan beras dari Buwas. Menurut Hendra, semua penjualan beras Bulog telah dilakukan sesuai prosedur. Dia pun mengaku sudah meneken surat pernyataan yang berisi komitmen untuk menjual beras Bulog sesuai syarat dan harga yang dipatok oleh pemerintah.

"(Gudang) saya terbuka karena orang terus beli setiap hari datang. Kalau kami terbuka gini mana berani mix (oplos). Mana mungkin tempatnya dibuka" kata dia. 

Modus Lainnya

Selain mengoplos beras, menimbun juga menjadi keahlian dari mafia beras. Dilansir dari Tempo, pada September 2019 silam, harga beras saat itu juga mengalami kenaikan. Buwas menyebut ada oknum mafia beras yang berupaya mengendalikan harga beras dengan sistem kartel.

"Sudah pasti ada (oknum), maka kita lawan di operasi pasar," kata Buwas di Kantor Pusat Bulog, Jakarta pada 24 September 2019 lalu.

Dia menjelaskan bahwa beberapa perusahaan swasta sudah menguasai pasar dengan menjadi penampung beras sebanyak-banyaknya. Menurut Buwas, pemerintah dalam hal ini Bulog tidak boleh tinggal diam untuk melawan para mafia beras. "Makanya dia simpan sekarang barang itu, kalau kami lemah, mereka (mafia beras) mempermainkan" ujarnya.

Selain itu, ada juga permainan harga dari mafia beras tersebut. Tatkala pandemi virus corona 2020 lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi peringatan kepada mafia beras untuk tidak memainkan harga beras. Erick tak ingin para mafia menaikkan harga beras di tengah ancaman virus corona saat ini dan juga menurunkan harga beras saat panen raya bulan beberapa minggu lagi. "Dalam bisnis itu boleh untung, tapi tapi yang tidak boleh dimafiakan" kata Erick kala itu.

DANAR TRIVASYA FIKRI 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus