Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Menkumham Bilang SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

PKB telah menggelar muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali dan menunjuk Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB.

4 September 2024 | 18.28 WIB

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas tiba untuk mengikuti rapat pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi menggelar rapat dengan Pemerintah dan DPD membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas tiba untuk mengikuti rapat pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi menggelar rapat dengan Pemerintah dan DPD membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, prinsipnya Kemenkumham tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Walaupun begitu, sejauh ini menurutnya ada beberapa partai politik lainnya yang sudah melaksanakan kongres atau musyawarah tetapi belum mengirimkan nama kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.

Di samping itu, menurutnya, saat ini sudah ada SK partai politik terbaru yang sudah diterbitkan dan juga telah ditandatangani.

"Ada yang sudah saya tandatangani, ada partai yang sudah selesai berkongres tapi belum memasukkan permohonan untuk pengesahan," katanya.

Dia juga enggan menanggapi lebih jauh terkait wacana adanya isu Muktamar PKB tandingan. Menurutnya, Kemenkumham melayani setiap pihak yang mengajukan permohonan terkait hal itu.

"Kami nggak bisa berandai-andai soal itu. Yang belum ada ngapain saya komentarin, oke," kata dia.

Sebelumnya, PKB telah menggelar muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali dan menunjuk Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB, serta menyepakati Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus