Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Menteri Tjahjo: Identitas Ganda Hambat Pembuatan E-KTP

Tjahjo mengatakan ada satu juta warga yang mempunyai identitas ganda.

22 Oktober 2017 | 16.05 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, 14 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, 14 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik terkendala banyaknya identitas ganda. Ia membantah terhambatnya pembuatan e-KTP masyarakat karena kurangnya blanko e-KTP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau membuat e-KTP bukan kayak beli kacang, bayar langsung dapat. Kita cek dulu, karena masih ada satu juta warga yang datanya masih ganda," ujar Tjahjo di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu, 22 Oktober 2017. Ia pun mengeluhkan banyaknya masyarakat yang tak memperbarui identitas sehingga pembuatan e-KTP memakan waktu lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tjahjo mencontohkan, Siti Aisyah, warga negara Indonesia, yang diduga membunuh Kim Jong-nam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, Siti memiliki dua identitas dengan dua alamat berbeda. "Maka enggak semua orang datang langsung kita bikinkan e-KTP, kita cek dulu datanya," ujarnya.

Belakangan, Kementerian Dalam Negeri membuka layanan perekaman e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Perekaman itu disambut antusias ribuan masyarakat untuk membuat e-KTP. Tjahjo pun mengatakan nantinya akan membuka stan di pusat-pusat keramaian untuk layanan perekaman data. "Nanti kita buka di mal-mal dan tempat yang ramai pengunjungnya," ujarnya.

Perekaman e-KTP pada sejumlah event tersebut menggunakan blanko e-KTP dari pusat. Bagi orang yang mau melakukan perekaman e-KTP, syaratnya sederhana. "Minimal dia bisa menunjukkan surat domisili," kata Tjahjo. Ia tak menyangka layanan e-KTP di TMII bakal antre.

Tjahjo pun meminta agar pemerintah proaktif dalam memantau ketersediaan blanko. Jika blanko habis, kata dia, pemerintah daerah bisa meminta ke pemerintah pusat. "Hanya, kalau memang lama karena masih ada satu juta yang punya KTP ganda. Jangan sampai kita kasih e-KTP disalahgunakan," katanya.

Arkhelaus Wisnu Triyogo

Lulus dari Universitas Indonesia program studi Indonesia pada 2014, ia bergabung bersama Tempo pada 2015. Sempat meliput politik dan hukum seputar Pemilu 2019, ia kini berfokus pada isu gaya hidup dan olahraga. Pada 2019, bersama Danang Firmanto, ia meraih ExCel Award, penghargaan untuk karya jurnalistik terbaik di bidang pemilu di kawasan ASEAN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus