Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KASUS Artalyta yang menyuap jaksa Urip membuat tiga petinggi Kejaksaan Agung tersungkur. Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah mencopot para pejabat kejaksaan yang dianggap bertanggung jawab atas kasus ini. Status mereka kini adalah ”staf khusus”. Menurut Hendarman, sanksi terhadap mereka akan dijatuhkan jika kejaksaan telah memeriksa Artalyta setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis terhadap perempuan itu. Artinya, kini nasib para mantan petinggi kejaksaan ini juga segera ditentukan. Inilah korban-korban Artalyta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo