Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Minta Tambahan Anggaran Rp 117 miliar, KPK Sebut Akan Digunakan untuk Ini

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pagu indikatif KPK untuk tahun 2025 lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.

11 Juni 2024 | 16.14 WIB

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024.  Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada hari ini, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nawawi mengatakan, usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa program. Di antaranya untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 65 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi yang mencapai Rp 52,11 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kesempatan itu, Nawawi mengatakan, kebutuhan anggaran KPK tahun 2025 ada di angka Rp 1,35 triliun, atau di atas pagu indikatif yang diberikan.

“Maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan komisi DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117 miliar,” kata Nawawi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024.

Menurut Nawawi, pagu indikatif KPK untuk tahun 2025 lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk 2023, kata Nawawi, lembaga antirasuah itu mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,31 triliun. Sementara untuk 2024, KPK memperoleh Rp 1,37 triliun.

“Yaitu turun sebesar Rp 139,74 miliar, penurunan anggaran KPK jika dibandingkan dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPK 2024,” ucap ketua KPK pengganti Firli Bahuri itu.

Anggota Komisi III DPR Supriansa menanggapi usulan tambahan anggaran KPK tersebut. Menurut Supriansa, usulan itu relatif kecil jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan KPK.

Supriansa mengatakan, bakal mendukung usulan kenaikan anggaran KPK yang disampaikan Nawawi.

“Saya di Partai Golkar, izin saya menyampaikan bahwa menurut pemahaman kami dengan hasil yang dipaparkan ketua KPK ini, adalah kami memberikan dukungan penambahan sekaligus kita berjuang semoga apa yang menjadi harapan di pagu indikatif 2025 ini bisa terwujud,” kata Supriansa yang mewakili Fraksi Golkar.

Adapun anggaran yang kali ini dibahas akan berlaku untuk periode kepemimpinan KPK selanjutnya, yaitu 2024-2029. Para pimpinan KPK periode ini, termasuk Nawawi, akan selesai bertugas dan digantikan kepengurusan baru pada 20 Desember 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus