Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

MKD Putuskan Perayaan Ulang Tahun Puan Maharani Tidak Melanggar Kode Etik

MKD DPR menyebutkan jika Ketua DPR Puan Maharani hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan anggota DPR.

13 September 2022 | 14.13 WIB

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan perayaan ulang tahun Puan Maharani saat sidang paripurna DPR tidak melanggar kode etik. Dalam surat putusan yang dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyebutkan jika Puan hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan anggota DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Bahwa teradu Puan Maharani tidak merayakan pesta ultah dalam rapat paripurna pada 6 September 2022. Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ultah dari rekan-rekan anggota DPR. Karena di hari yang sama saat paripurna bertepatan dengan hari ultah teradu,” kata Nazaruddin di ruangan MKD, Selasa, 13 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nazaruddin menjelaskan, setelah melakukan verifikasi dan penyelidikan, MKD tidak menemukan bukti soal dugaan pelanggaran kode etik. Karenanya, MKD memutuskan perkara pengaduan terhadap Puan tidak dapat ditindaklanjuti.

“Memutuskan, menetapkan, perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Puan Maharani tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD DPR RI memberikan rehabilitasi terhadap teradu,” kata dia.

Sebelumnya, Puan dilaporkan ke MKD oleh Joko Priyoski, eks aktivis 98. Laporan ini menindaklanjuti viralnya video perayaan ultah Puan di tengah aksi penolakan kenaikan harga BBM.

“Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI atas viralnya video perayaan ultah beliau pada tanggal 6 September yang lalu. Saat massa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima para pengunjuk rasa, malah melakukan euforia dalam gedung ini,” kata Joko di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 12 September 2022.

Joko membawa video rekaman perayaan Puan dan tangkapan layar dari media yang memberitakan perayaan ulang tahun Puan di tengah sidang paripurna. Dia mendesak Puan untuk meminta maaf kepada masyarakat. Selain itu, ia meminta anggota DPR untuk mendesak pemerintah agar mencabut kebijakan menaikkan harga BBM yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami yakin tidak ada yang kebal dari kode etik di gedung ini. Kami minta Ibu Puan minta maaf atas viralnya video perayaan ultah tersebut dan juga merespon aspirasi masyarakat utamanya soal dampak kenaikan harga BBM,” kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus