Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Duplikasi Akun Resmi dan Pasang Iklan di Instagram

Pelaku penipuan menolak beri salinan KTP dengan alasan tak ada showroom manapun yang mau menggunakan identitas pribadi sebagai jaminan ke pembeli.

22 Oktober 2024 | 09.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria menjadi korban penipuan pembelian sepeda motor bekas dengan modus menduplikasi akun media sosial penjual resmi, pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Akibat penipuan ini, Vincent Wijaya, 28 tahun, mengalami kerugian sebesar Rp 18.750.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vincent menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya tengah mencari sepeda motor bekas lewat media sosial Instagram. Melalui iklan yang dipasang di Instagram, ia menemukan sebuah akun jual-beli sepeda motor dengan nama pengguna @babazjoemotorsport. “Karena terlihat real, aku kontak mereka,” kata Vincent kepada Tempo melalui sambungan telepon, Senin, 21 Oktober 2024.

Ia pun menghubungi pengguna akun tersebut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Melalui aplikasi itu, Vincent menanyakan perihal motor yang ingin ia beli.

Vincent mengatakan, percakapan tersebut cukup mencurigakan. Pemilik akun yang diduga menipu itu menjual sepeda motor bekas dengan harga di bawah pasaran. “Harganya itu agak di bawah memang,” kata dia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaku membujuk dirinya secara halus untuk melakukan transaksi secepatnya. Sang pelaku mengatakan sudah ada seseorang yang menawar motor tersebut. “Di hari Sabtu itu sudah ada yang mau bayar,” ucapnya.

Pelaku pun memperbolehkan Vincent untuk datang ke showroom untuk memeriksa motor yang ingin dibeli. Namun, Vincent ingin memastikan garansi yang diberikan penjual tersebut. 

Menurutnya, pelaku menawarkan dua pilihan. “Dia bilang kalau misalnya datang langsung ke showroom, enggak ada (garansi),” kata Vincent. “Tapi kalo misalnya online, ada satu tahun.” 

Vincent mengatakan dia sudah curiga dengan tawaran itu. Namun, karena pelaku menggunakan alasan bahwa sudah ada yang mau memesan motor itu, Vincent pun setuju untuk bertransaksi secara daring. “Terus aku memang, kesalahanku tuh emang aku buru-buru waktu itu,” ucap Vincent.

Pada saat transaksi, Vincent sempat meminta salinan kartu identitas pelaku, tetapi sang pelaku menolak memberikannya. Pelaku berkilah bahwa tak ada pihak showroom manapun yang mau menggunakan identitas pribadi sebagai jaminan kepastian pembelinya.

Dalam transaksi itu, Vincent melakukan pembayaran motor secara keseluruhan. Total yang ia kirimkan ke rekening bank pelaku sebesar Rp 18.750.000. 

Setelah melakukan transaksi, Vincent dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari pihak ekspedisi. “Mereka minta transfer lagi supaya surat-surat jalannya itu bisa jalan, bisa keluar,” kata Vincent.

Pihak pengiriman itu meminta Vincent untuk mengirimkan uang sebesar Rp 3.750.000. Vincent pun menolak permintaan ekspedisi karena dirinya sudah membayar biaya pengiriman kepada pelaku pertama.

Saat Vincent mencoba menelepon pelaku, panggilan itu berkali-kali tak diangkat. Dia pun memutuskan untuk mengunjungi showroom yang berlokasi di Ciledug. Di sana, Vincent bertanya pada pemilik showroom dan diberi tahu bahwa itu memang penipuan.

“Sudah terjadi berkali-kali,” katanya. “Ternyata ada orang yang duplikat Instagram mereka, kemudian kontennya semua itu diambil sama fake account ini.”

Modus pelaku, kata Vincent, ialah membuat akun yang mirip dengan akun asli, kemudian memasarkan penjualan palsu itu melalui iklan di Instagram. Akun itu pun dibuat semirip mungkin. Akun asli showroom yang diincar Vincent memiliki nama pengguna @babazjoe_motorsport, dengan centang biru yang menandakan akun sudah terverifikasi. Sementara akun palsu bernama @babazjoemotorsport. Akun tersebut terpantau memiliki pengikut hingga 45,6 ribu orang. 

Vincent mengatakan sudah mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat untuk membuat laporan penipuan. Namun, ia masih perlu melengkapi berkas-berkas yang diminta kepolisian guna menindaklanjuti laporan itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus