Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Tangerang, Ajun Komisaris Dedi Herdiana menyatakan pihaknya membekuk bos Geng Amster bernama Purna alias Gele, 24 tahun, yang kerap melakukan aksi penjambretan jalanan.
"Anggota Geng Amster, delapan orang. Dua tertangkap, tiga dengan Gele masih ada enam lagi yang kami jadikan daftar pencarian orang (DPO)," kata Dedi saat dihubungi Tempo. Selasa, 10 Juli 2018 terkait perkembangan kasus penjambretan.
Baca : Polisi Tangerang Tembak Bos Geng Penjambretan, Ini Daftar Aksinya
Adapun identitas keenam orang itu sudah dikantongi polisi. Dedi mengatakan aksi kejahatan Geng Amster yang terbaru adalah penjambretan di jalan Tanjung Pasir yang dialami mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta bernama Silvia Ayu.
Dalam laporan polisi Ayu dijambret oleh Geng Amster saat menepikan kendaraan sepeda motor di sebuah warung di jalan Tanjung Pasir pada Mei 2018 pukul 19.40 malam.
"Saat membeli minuman, korban dicegat komplotan ini, ada enam orang beraksi. Ada yang mengacungkan parang, golok dan Gele menodongkan senjata api rakitan," kata Dedi.
Simak juga :
Pelaku Penjambretan Cempaka Putih Selalu Terbayang Korban
Apakah Abu Bakar Baasyir Meninggal? Hoax, Ini Penjelasan Kalapas
Mereka menguras harta korban dalam kasus penjambretan dengan kekerasan itu. Selain uang, handphone korban dibawa kabur. Dedi mengatakan sasaran penjambret ini tidak harus sepeda motor. "Yang mereka incar telepon genggam yang mudah dijual dan uang dalam dompet,"ujar Dedi lagi. Saat ini polisi selain menahan ketiga tersangka, mengamankan barang bukti dan petugas masih memburu para DPO anggota jambret Geng Amster itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini