Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Muhaimin Desak Investigasi Bocornya Putusan MK Soal Gugatan Sistem Pemilu

Ketua PKB Muhaimin Iskandar meminta MK melakukan investigasi atas munculnya informasi dari Denny Indrayana soal putusan sistem pemilu.

29 Mei 2023 | 09.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mempertanyakan bocorannya keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK tentang gugatan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Putusan tersebut belum dibacakan di persidangan, namun pakar hukum Denny Indrayana membocorkannya ke publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa, ya, keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan, sudah bocor duluan," ujar Muhaimin dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 29 Mei 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas dugaan kebocoran tersebut, Muhaimin mendesak agar MK harus melakukan investigasi. Menurut dia marwah dan integritas Mahkamah harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. 

"Kalau ada kesan MK bisa di-intervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Muhaimin.

Wakil Ketua DPR RI itu menyebut materi putusan MK, apapun putusannya, tetap harus dihormati sebagai keputusan yang final dan mengikat. 

"Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal pemilu," kata Muhaimin. 

Sebelumnya, pakar hukum Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion

Denny enggan menyebutkan dari mana mendapatkan informasi itu. Namun, dia mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” kata Denny Indrayana.

Tempo telah mengirimkan pesan teks kepada juru bicara MK Fajar Laksono mengenai pernyataan Denny tersebut. Namun, Fajar belum memberikan respons.

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus