Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.

14 Mei 2024 | 07.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Mei 2024. Ia tampak keluar dari gedung KPK pada Senin malam pukul 21.30.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diperiksa sejak Senin pagi, Nayunda tidak mau berkomentar soal pemeriksaannya. Dia hanya meminta maaf sambil tersenyum kepada awak media yang menunggunya.

“Semua sudah aku serahkan ke penyidik,” ujar Nayunda di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024.

Nama Nayunda Nabila disebut dalam persidangan SYL soal dugaan gratifikasi dan pemerasan pada 29 April 2024. Saat itu, bekas Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian Arief Sopian mengatakan ada salah satu transfer uang ke rekening Nayunda sebesar Rp 30 juta pada 25 November 2022.

Arief menuturkan bahwa pengiriman uang dilakukan atas perintah atasannya secara berjenjang. Dia hanya diberitahu bahwa uang tersebut untuk seorang perempuan yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Jaksa KPK pun menanyakan peruntukan uang tersebut. “Untuk kepentingan keluarga Pak Menteri (SYL),” kata Arief saat menjawab pertanyaan jaksa.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Arief Sopian, pengiriman uang itu atas perintah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. Jaksa KPK bertanya, apakah uang itu sebagai partisipasi Nayunda di acara Harmoni Kementan atau tidak, lalu Arief membenarkan uang itu untuk acara tersebut.

Perihal peruntukkan uang tersebut, Nayunda juga tidak ingin berkomentar saat dimintakan konfirmasi. “Nanti langsung ke penyidik saja, terima kasih ya,” tutur Nayunda Nabila.

Dalam kasus ini, SYL diduga memeras sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya. Uang yang didapat di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit, sunatan cucu, skincare, dan lain-lain.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus