Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan telah mengetahui pelaporan terhadap kliennya atas dugaan pencemaran nama baik. Nikita dilaporkan oleh TEngku Zanzabella ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya itu.
Menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, Fahmi menyebutnya laporan ghaib.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bagaimana melaporkan orang pencemaraan nama baik tidak tahu siapa pelakunya,"kata Fahmi dihubungi Tempo, Ahad, 5 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Fahmi, perkara pencemaran nama baik ini berbeda dengan kasus perampokan atau pembunuhan. "Ini masalah hukum yang dilaporkan harus jelas subyek hukum yang dilaporkan," katanya.
Tengku Zanzabella Laporkan IG Nikita Mirzani
Dokumen yang diterima Tempo menyebutkan, laporan polisi tertanggal 3 Februari 2023 tertulis nama Tengku Zanzabella melaporkan akun Instagram @nikitamirzanimawardi_72 tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Tengku Zanzabella adalah eks anggota Sahabat Polisi. Pada 3 Oktober 2022, dia pernah melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam kasus laporan palsu KDRT untuk prank polisi.
Dalam Laporan Polisi bernomor b27 ke SPKT Polda Metro Jaya itu dicantumkan saksi bernama Afgan Mussa dan Ragwan S. Disebutkan, kerugian yang diderita pelapor inmateriil. Laporan tersebut ditandatangani Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi selaku petugas SPKT Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Zanzabella merasa dirugikan karena nomor teleponnya disebarkan hingga banyak pesan yang masuk.
Akun IG Nikita Mirzani itu dilaporkan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kejadian bermula saat Zanzabella mendapat informasi dari saksi bernama Afgan Mussa soal rekaman live streaming Nikita. Dalam live streaming itu, Nikita menyebutkan ciri-ciri perempuan bertato dan pengguna narkoba, serta menyebarkan nomor telepon korban.
Akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 sedang dalam penyelidikan atas aduan peristiwa yang terjadi sekitar Januari 2023.
AYU CIPTA
Baca juga: Lagi, Nikita Mirzani Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama, Sebar Nomor HP & Sebut Wanita Bertato