Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

5 Mei 2024 | 11.23 WIB

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Perbesar
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus mendalami pengakuan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menyatakan dirinya sudah berdiskusi dengan pimpina lainnya, Alexander Marwata, dalam perkara dugaan pelanggaran etik. Dia menilai pernyataan Ghufron itu sebagai strategi baru agar dirinya tak disidang sendirian dalam perkara ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yudi mengatakan diskusi yang diklaim Ghufron itu tak berarti Alex melakukan pelanggaran etik.  "Berdiskusi dengan pimpinan lain kan bukan berarti dia melanggar etik, kita juga tidak tahu diskusi itu seperti apa," kata Yudi Purnomo kepada TEMPO, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eks penyidik KPK itu menilai Dewas KPK justru berkeyakinan yang diduga melanggar etik adalah Nurul Ghufron dan untuk masalah Alex bisa saja Dewas menunggu hasil dari sidang etik.

Yudi berkata sidang etik Ghufron perlu dilakukan karena akan ada fakta-fakta baru yang mungkin bisa menentukan apakah Alexander Marwata melanggar etik atau tidak. Menurut dia, fakta-fakta itu harus diungkap untuk menemukan apakah memang ada keterlibatan Alex di kasus mutasi ASN di Kementan. Artinya, kata dia, ada perbuatan Alex yang bisa mengakibatkan terjadinya dugaan pelanggaran etik atau memang sekedar memberikan nomor handphone.

Sebab, apabila hanya memberikan nomor handphone, belum tentu ada pelanggaran etik. "Itulah sebabnya, menurut saya harus diperdalam. Sebab, saat ini yang jelas terlihat punya kepentingan adalah Nurul Ghufron," kata Yudi Purnomo.

Sebelumnya, Nurul Ghufron menyebut nama Alexander Marwata dalam perkara dugaan pelanggaran etik kasus mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diadukan ke Dewas KPK karena diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengurus mutasi kerabatnya tersebut.

Ghufron mengaku telah mendiskusikan masalah ini dengan Alex. Bahkan, menurut dia, Alex lah yang memberikan nomor kontak eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. "Saya tak kenal pejabat Kementan, malah Pak Alex yang mencarikan kontak Pak Kasdi. Baru saya sampaikan, bukan minta mutasi dikabulkan atau tidak, tapi menyampaikan komplain yang tak konsisten,” ucapnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 Mei 2024.

Alex pun membenarkan Nurul Ghufron pernah mendiskusikan masalah ini kepadanya. Dia juga mengaku sempat mencarikan nomor telepon Kasdi Subagyono melalui kenalannya di Kementan.

MUTIA YUANTISYA| BAGUS PRIBADI

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus