Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Orang-orang yang Digugat Triliunan Panji Gumilang: Wakil Ketua MUI dan Mahfud MD

Dari Mahfud Md sampai Anwar Abbas, berikut alasan keduanya digugat oleh Panji Gumilang.

22 Juli 2023 | 17.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panji Gumilang belum lama ini ini menuntut beberapa orang yang menurutnya melakukan perbuatan melawan hukum, melalui pernyataan terhadap dirinya dan Pondok Pesantren yang dipimpinnya, Al Zaytun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 22 Juli 2023, setidaknya terdapat dua orang yang digugat Panji Gumilang. Orang pertama adalah Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panji Gumilang menguggat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Panji Gumilang Hendra Effendi mengatakan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun itu mengguggat Anwar Abbas sebesar Rp 1 triliun.

“Gugatan ini disebabkan saudara Anwar Abbas telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Hendra Effendy pada 10 Juli 2023 lalu.

Terkait gugatan tersebut, Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membenarkan gugatan perdata tersebut yang didaftarkan pada sekira awal Juli 2023.

Selain Anwar Abbas, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md juga ikut turut digugat oleh Panji Gumilang.

Panji menggugat Mahfud secara perdata ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. “Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa ganti rugi materil sebesar Rp 5 triliun,” bunyi petikan gugatan tersebut.

Sama seperti Anwar Abbas, Mahfud diduga digugat karena dianggap melawan hukum melalui pernyataan-pernyataan yang menyerang Panji Gumilang dan Al Zaytun. Meskipun tidak secara rinci pernyataan mana yang melawan hukum tersebut.

Menanggapi hal itu, Mahfud Md mengatakan bahwa dirinya tidak akan mundur dan akan menghadapi gugatan Panji Gumilang tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus