Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

OTT KPK, Kepala Daerah dari NTT Diamankan

KPK menyebut dua orang yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT tengah dalam perjalanan menuju gedung KPK.

11 Februari 2018 | 17.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap salah satu kepala daerah di Nusa Tenggara Timur. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan. Sedang dibawa ke kantor KPK," kata Febri saat dikonfirmasi pada Ahad, 11 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa kepala daerah yang dimaksud serta kronologi operasi. Namun, ia menyebut, ada dua orang sedang dalam perjalanan ke gedung KPK, termasuk kepala daerah yang dimaksud.

Dalam bulan ini, KPK telah melakukan dua kali OTT yang menjerat kepala daerah. Pada 3 Februari 2018, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Jombang periode 2013-2018, Nyono Suharli Wihandoko.

Nyono dan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus