Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pagi Ini Polisi Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut

Polisi pagi ini akan membongkar makam untuk mengautopsi anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo, yang tewas tenggelam

6 Februari 2024 | 06.58 WIB

Artis film televisi Tamara Tyasmara (kiri) dan kuasa hukumnya Sandy Arifin usai menjalani pemeriksaan kasus anak Tamara tewas tenggelam di kolam renang. Pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Februari  2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Perbesar
Artis film televisi Tamara Tyasmara (kiri) dan kuasa hukumnya Sandy Arifin usai menjalani pemeriksaan kasus anak Tamara tewas tenggelam di kolam renang. Pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi pagi ini akan membongkar makam untuk mengautopsi anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo. Ekshumasi rencananya dilakukan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2024 sekitar pukul 9.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Besok rencana jam sembilan pagi Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut," kata Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu dihubungi TEMPO melalui pesan singkat Senin, 5 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dante, 6 tahun, merupakan anak Tamara dari pernikahan dengan mantan suami, DJ Angger Dimas. Dante tewas tenggelam di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 28 Januari lalu.

Tamara mengaku tidak ada di lokasi kejadian karena ia sedang berada di lokasi syuting. Mendiang anaknya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama, tapi sayang nyawanya tidak bisa diselamatkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus kematian anak Tamara Tyasmara sudah dilimpahkan ke satuannya.

“Sejak Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ari melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 5 Februari 2024. 

Tamara Tyasmara yangdidampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin kemarin pada pukul 17.18 WIB. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut kepolisian setelah tragedi tewasnya anak semata wayang Tamara,

“Klien kami memberikan beberapa bukti baju dan juga sandal,” kata Sandy di Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Februari 2024. 

Sandy mengatakan Tamara Tyasmara dimintai keterangan sebanyak 15 pertanyaan oleh penyelidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jawaban itu nantinya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan kepolisian.

Soal pasal dan terlapornya, Sandy mengaku belum bisa menyampaikan secara detail karena kliennya masih dalam suasana duka. “Mengenai teknis itu silakan ditanyakan ke kepolisian. Yang pasti kami hari ini diperiksa di sini karena BAP Polda,” ujarnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus