Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

Pansus Haji DPR akan membacakan hasil temuan dan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

24 September 2024 | 13.30 WIB

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji akan menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi saat rapat paripurna pada Senin, 30 September 2024. Anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar, mengatakan pihaknya saat ini sedang merampungkan draf kesimpulan dan rekomendasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dalam dua hari ke depan akan terus dibahas, dan mudah-mudahan di tanggal 26 September sudah selesai untuk dijadwalkan lewat Bamus untuk disampaikan di Paripurna," kata Marwan saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 24 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marwan mengatakan salah satu rekomendasi Pansus bisa saja melimpahkan temuan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji kepada aparat penegak hukum. "Temuan di lapangan sudah terang-benderang adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Haji dan Keppres tentang kuota haji," katanya.

Menurut dia, ketika ditangani oleh aparat penegak hukum, hasil penyelidikan oleh Pansus tidak mengendap tanpa kepastian hukum yang jelas. Selain aparat penegak hukum, Marwan mengatakan keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dibutuhkan untuk mengaudit penyelenggaran ibadah haji 2024.

"Ketika sudah ada temuan-temuan dari BPK, lalu ini bisa ditindaklanjuti oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan," ujarnya.

Marwan juga membuka peluang bahwa Pansus Haji tetap dilanjutkan pada periode anggota DPR periode berikutnya. Rencana itu bisa saja dilakukan bila masih ada pihak yang tidak puas terkait rekomendasi dan ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan penjelasan.

"Kalau perlu Pansus ini dilanjutkan oleh periode yang akan datang, kalau dianggap perlu, ya. Tapi yang saat ini sudah close, sudah selesai dalam konteks Pansus hari ini," katanya.

 

 

 

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus