Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pegawai KPK Positif Covid-19 Bertambah Jadi 115 Orang

Jumlah positif Covid-19 itu merupakan angka kumulatif sejak Maret 2020. Sebanyak 33 pegawai dinyatakan telah sembuh.

18 September 2020 | 17.40 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) mengikuti tes usap (swab test) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia berada di bawah Cina per tanggal 17 Juli 2020. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) mengikuti tes usap (swab test) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia berada di bawah Cina per tanggal 17 Juli 2020. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang positif Covid-19 kembali bertambah. Teranyar, 115 pegawai dinyatakan positif penyakit yang disebabkan virus Corona jenis baru tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Total Konfirmasi Positif 115 orang, terdiri dari pegawai KPK dan pihak terkait di lingkungan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 18 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah tersebut merupakan angka kumulatif yang dihitung sejak Maret 2020. Ali mengatakan sebanyak 33 pegawai dinyatakan telah sembuh. Sementara, 81 orang lainnya masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Seorang penyidik bernama Komisaris Pandu meninggal setelah mengidap penyakit ini. Saat meninggal, Pandu sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Ali mengatakan KPK berupaya melakukan pencegahan penyebaran penyakit ini. Dia mengatakan lembaganya melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai. Selain itu, KPK juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus