Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Seorang pelajar perempuan di Depok diduga menjadi korban bullying. Video perundungan berdurasi 21 detik itu beredar di kalangan wartawan. Korban yang terlihat jatuh tersungkur, dihujani pukulan oleh pelaku yang juga perempuan. Setidaknya, dalam video itu, ada 2 pelaku yang secara bergantian memukuli korban. Satu orang mengenakan baju hitam dan satu lagi berbaju putih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Orang yang merekam peristiwa itu diduga teman dari pelaku. Di lokasi itu terlihat juga satu anak laki-laki berbaju hitam yang hanya berdiri menonton. Dia sama sekali tidak terlihat untuk melerai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Diduga, peristiwa itu terjadi di Jalan Pitara, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Lokasiny dekat dengan dekat Situ Asih. Adapun pelajar yang menjadi korban adalah AL, siswi kelas 6 Sekolah Dasar.
Kakak sepupu korban, Shabrina, 21 tahun, membenarkan perlakuan buruk yang diterima AL. Menurut dia, AL awalnya ingin menjadi adik dari S dan E yang sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Ketika keinginan itu disampaikan, S dan E memberi syarat agar AL untuk duel. Korban tentu saja menolak permintaan itu. "Saat AL main ke Situ (danau) sama temannya, ketemu S dan E, dan dikeroyok," kata Shabrina, Selasa, 4 Juni 2024.
Akibat perlakuan itu, AL mengalami trauma dan tidak banyak bicara. “Ayah AL sudah tidak ada, dia tinggal sama nenek saya," ucap Shabrina. "Ayah saya sudah buat laporan ke polisi.”
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Inspektur Polisi Satu Nurhayati membenarkan ikhwal laporan tentang pelajar sekolah dasar menjadi korban bullying. "Iya, itu korbannya kelas 6 SD,” katanya. “Ini baru masuk laporannya (di Polsek Pancoran Mas)."
Polisi masih menyelidiki laporan tersebut. Korban mengalami luka di kepala dan punggung. “Kejadiannya Sabtu (3 Juni 2024)," kata Nurhayati. “Pelaku intinya tidak suka kepada korban tapi konteksnya masih dalam penyelidikan."