Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pembajak Kotak Amal Gunakan QRIS Palsu, Bambang Soesatyo: Gunakan Hanya untuk Pembayaran Resmi

Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat lebih teliti saat melakukan transaksi pembayaran, khususnya melalui QRIS setelah ditemuka kode QRIS palsu.

12 April 2023 | 09.39 WIB

Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Polda Metro Jaya memastikan pelaku penipuan dengan modus mengganti stiker QR Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan dan Masjid Istiqlal adalah orang yang sama. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Polda Metro Jaya memastikan pelaku penipuan dengan modus mengganti stiker QR Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan dan Masjid Istiqlal adalah orang yang sama. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat melakukan transaksi pembayaran, khususnya melalui QRIS setelah ditemukannya puluhan kode QRIS palsu di area Masjid Nurul Iman Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Pastikan terlebih dahulu nama atau tujuan pembayaran, serta diimbau untuk tidak melanjutkan transaksi apabila nama atau tujuan pembayaran tidak resmi atau terlihat tidak meyakinkan," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 12 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai respons terkait penyalahgunaan quick response code Indonesian standard atau QRIS.

Bamsoet meminta aparat kepolisian untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar segera mengusut kasus tersebut sampai tuntas. "Segera menemukan pelaku untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta aparat kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan perbankan untuk melakukan upaya preventif guna mencegah penyalahgunaan QRIS untuk keuntungan pribadi, seperti di antaranya menekankan penggunaan QRIS hanya untuk pembayaran-pembayaran resmi atau melalui upaya lainnya.

Bamsoet berharap agar para pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan QRIS di kalangan masyarakat. "Agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan selama menggunakan QRIS dalam melakukan berbagai transaksi pembayaran," ucapnya.

Polisi tangkap pelaku pembajakan kotak amal dengan QRIS tipuan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menangkap pria diduga pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di wilayah tersebut. "Pelaku ditangkap tim gabungan dengan Polda Metro Jaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Irwandhy menerangkan pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun dia tidak bisa merinci lebih lanjut.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta menyatakan pihaknya sudah menerima uang yang dikirim oleh diduga pelaku ke rekening masjid.

"Iya kami sudah menerima, tapi itu kan belum tentu uang jamaah, bisa jadi uang dari mana saja, dari QRIS yang tersebar," ujar Ketua DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin saat dihubungi.

Pelaku, Mohammad Iman Mahlil Lubis (laki-laki 39 tahun) menempel stiker kotak amal QRIS palsu di 38 titik di Jakarta dan Tangerang. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku tidak hanya menempel di kotak amal masjid.

"Ada juga yang ditempel di samping QRIS yang sudah ada atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.

Pelaku juga menempel di media lain di tempat umum. Bahkan ada stiker QRIS resmi masjid yang sengaja ditiban. Dia melakukan penipuan ini seorang diri dan menempelkan sejak 1 April 2023. Dia mencetak puluhan stiker sejak 23 Maret 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Sunu Dyantoro

Sunu Dyantoro

Memulai karier di Tempo sebagai koresponden Surabaya. Alumnus hubungan internasional Universitas Gadjah Mada ini menjadi penanggung jawab rubrik Wawancara dan Investigasi. Ia pernah meraih Anugerah Adiwarta 2011 dan 2102.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus