Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pembakaran Polsek Ciracas, Polisi Tangkap Pengeroyok TNI AL

Pasca pembakaran Polsek Ciracas, polisi menangkap seorang juru parkir berinisial AP yang diduga ikut mengeroyok anggota TNI AL.

12 Desember 2018 | 13.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca pembakaran Polsek Ciracas, polisi menangkap seorang juru parkir berinisial AP yang diduga ikut mengeroyok seorang anggota TNI AL.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi menangkap AP di rumahnya di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 12 Desember 2018, pukul 08.30 WIB.

“Yang bersangkutan (AP) sudah kami bawa ke Polda Metro,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Desember 2018. Sebelumnya, terjadi cekcok antara anggota TNI AL yang berpakaian dinas dengan seorang juru parkir di depan Pertokoan Arundina Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin, 10 Desember 2018, pukul 15.40.

Menurut Argo, penangkapan AP dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Jakarta Timur, Polsek Ciracas, dan Polda Metro Jaya. Berdasarkan interogasi, kata Argo, AP merupakan seorang juru parkir. Ia berperan memegang anggota TNI AL saat terjadi cekcok. “Ia juga diduga ikut memukul,” ucap Argo.

Setelah cekcok, kedua pihak sempat berdamai. Namun pada Selasa malam, 11 Desember 2018, massa mendatangi Polsek Ciracas. Mereka ingin memastikan keberadaan juru parkir yang terlibat pengeroyokan itu ditahan atau tidak.

Kronologis kejadiannya, kata Argo, pada Selama malam sekelompok massa mendatangi Polsek Ciracas. Saat itu, Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony S bersama pejabat Korem, Dandim Jakarta Timur, Den Pom Jaya, serta unsur Polda Metro Jaya, tiba di Polsek Ciracas untuk menenangkan massa.

“Kedatangan pejabat keamanan ini sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar Argo. Tapi, massa yang berjumlah sekitar 200 itu memaksa masuk ke kantor Polsek Ciracas untuk memastikan keberadaan pelaku pengeroyok anggota TNI. Suasana memanas dan mengarah ke anarkis.

Pada Rabu, 12 Desember 2018, pukul 00.30, massa memukul polisi diPolsek Ciracas, lantas menghancurkan dan melakukan pembakaran Polsek Ciracas, termasuk merusak kendaraan operasional kepolisian maupun Denpom Jaya. Pukul 01.10 WIB, Danrem tiba kembali ke Polsek Ciracas dan sejumlah mobil pemadam kebakaran berupaya mematikan kobaran api.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus