Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pembobolan ATM BCA di Depok Gagal, Pelaku Tak Tahu Alarm di Kantor Berbunyi

Pelaku pembobolan ATM tidak mengetahui aksinya tersebut membuat alarm sistem keamanan kantor BCA berbunyi

15 Desember 2023 | 17.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok menangkap Dedi Susanto Ginting, 49 tahun, karena kepergok hendak membobol ATM BCA di salah satu minimarket di Jalan Raya Nangka, RT 04/05, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengatakan, pelaku beraksi pada Rabu, 13 Desember 2023 sekitar pukul 5 pagi. Pelaku membobol tembok minimarket yang di dalamnya terdapat ATM BCA menggunakan dongkrak dan kayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemudian setelah tembok belakang mesin ATM Bank BCA jebol, pelaku membuka triplek yang menutupi belakang mesin ATM," kata Hadi di kantornya, Jumat, 16 Desember 2023.

Hadi mengatakan pelaku tidak mengetahui aksinya tersebut membuat alarm sistem keamanan kantor BCA di Cirasas berbunyi. Petugas perbaikan dan pengawasan mesin ATM pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek.

"Mereka melihat pelaku yang membawa alat dongkrak, tabung gas elpiji 3 kilogram, tabung oksigen, alat las, kayu balik, kunci pipa, dan tang di TKP," paparnya.

Petugas dibantu pedagang sembako di depan minimarket tersebut akhirnya menangkap pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Depok. Sementara pelaku kami jerat dengan pidana pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," ucap Hadi.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus