Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pemerintah Siapkan Lapas Special Maximum Security untuk Napi Narkoba

Rencana ini untuk mengatasi kelebihan napi narkoba di lapas-lapas yang ada.

12 Oktober 2023 | 15.10 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose memeriksa barang bukti konferensi pers saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose memeriksa barang bukti konferensi pers saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir, tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengatakan pemerintah menyiapkan lapas special maximum security atau penjara khusus dengan keamanan maksimum untuk napi narkoba. Rencana ini untuk mengatasi kelebihan muatan di lapas-lapas yang ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Petrus mengatakan ini usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta menteri dan kepala lembaga terkait untuk membahas penanganan narkoba, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Mahfud Md saat ditemui usai rapat tersebut mengatakan kementeriannya telah menyiapkan lapas khusus narkoba itu di Nusa Kambangan. "Sekarang ini sudah terlihat begitu masif ya pelanggaran narkoba," katanya.

Menurut keterangan pers Kemenkopolhukam pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Akibatnya, kapasitas di lembaga pemasyarakatan terus meningkat.

Selain menyiapkan lapas khusus narkoba, untuk mengatasi kelebihan muatan napi, pemerintah juga menyiapkan grassi massal yang akan rampung sebelum 2024.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus