Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Ganti Rugi Korupsi

Berita Tempo Plus

Mekanisme Pemiskinan Koruptor dalam UU Perampasan Aset

Pemiskinan koruptor telah digagas lebih dari satu dekade. UU Perampasan Aset tak kunjung dibahas.

14 April 2025 | 12.00 WIB

Barang bukti mobil mewah terparkir saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juli 2024. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Barang bukti mobil mewah terparkir saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juli 2024. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pengembalian uang pengganti korupsi ke kas negara rata-rata hanya 13 persen dari total kerugian negara.

  • Lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi momentum bagi para koruptor menyamarkan aset melalui anggota keluarga.

  • Aset yang berasal dari tindak pidana korupsi, termasuk yang turut dinikmati keluarganya, bisa dirampas negara.

PRESIDEN Prabowo Subianto, untuk kesekian kali, melontarkan kegeraman kepada koruptor. Dalam wawancara dengan enam jurnalis di rumahnya pekan lalu, ia mengatakan aset koruptor bisa disita untuk mengembalikan kerugian negara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus