Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pemuda Disiksa dan Disekap Hampir 3 Bulan di Duren Sawit Jaktim karena Masalah Jual-Beli Mobil

Seorang pemuda diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

5 Juli 2024 | 17.45 WIB

Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan selama hampir tiga bulan oleh 30 orang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Paman MRR, Yusman, mengatakan kejadian bermula dari kerja sama jual-beli mobil antara keponakannya dan seorang pemuda berinisial HRA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Awalnya kerja sama berjalan lancar. Namun kemudian MRR belum membayarkan uang sekitar Rp 176 juta kepada HRA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusman menyebut sudah ada musyawarah di antara kedua belah pihak, yakni MRR akan membayarkan uang secara mencicil. "Cuma dari pihak, namanya mungkin terlalu dekat dengan orang-orang berkuasa, jadi mereka arogannya tinggi," tuding Yusman saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia menuturkan MRR pun 'dipelonco' hingga berakhir disekap selama hampir tiga bulan, mulai dari 19 Februari hingga 1 Juni 2024 di sebuah kafe di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Setiap hari selama penyekapan, kata dia, keponakannya mengalami siksaan.

"Dipukul, kemudian dipecut pakai selang, kemudian maaf-maaf, mungkin kelaminnya pun dibakar dengan korek api terus dikasih bon cabai, macam-macamlah," beber Yusman. "Nah, yang melakukan ini, lebih dari 15 orang bahkan 30 mungkin."

Dia menjelaskan sebanyak 15 orang ikut melakukan penyiksaan. Sedangkan sisanya mengetahui kejadian tersebut, meski tak melakukan penyiksaan.

Kabur dari Penyekapan 

Dia menjelaskan sebenarnya terduga pelaku mengizinkan MRR pulang ketika Idulfitri. Namun, MRR kembali ke tempat penyekapannya. "Dia kan baik anaknya, dia nurut. Wajib lapor istilah mereka," ujar Yusman.

Akhirnya, terduga pelaku mengizinkan MRR pulang setiap dua minggu sekali. Namun, mereka kembali menyiksa MRR ketika kembali. Yusman menduga keponakannya sudah 'dicekokin macam-macam' sehingga patuh terhadap terduga pelaku. 

"Nah, akhirnya memberanikan diri. Pada 1 Juni kemarin, dia pulang. Dia ngadu sama Bapaknya 'saya disekap, disiksa', baru tahu orang tuanya," ujar Yusman.

Atas kejadian ini, Yusman menyebut keponakannya mengalami gangguan psikis dan trauma. "Dia ngelihat mobil dikit takut, ngelihat keramaian takut." 

Keluarga Melapor ke Polisi

Keluarga MRR kemudian melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor atau Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Dalam laporan tersebut, MRR melaporkan HRA. Selain itu, turut disebut belasan nama lain yang melakukan penyiksaan.

Namun, Yusman khawatir laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. "(Terduga pelaku) ini orang-orang yang the have lah, yang punya duit dan kekuasaan, dekat dengan orang yang punya kekuasaan," tuding dia.

Yusman mengklaim bahwa polisi 'takut' mengusut kasus ini. Dia mendengar omongan tersebut secara langsung dari salah seorang petugas Polsek Duren Sawit saat menemani orangtua MRR membuat berita acara penyiksaan atau BAP pada Rabu, 3 Juli 2024. "Tadi sempat polisi itu takut 'enggak bisa naik kayaknya kasus ini'," ucap Yusman. 

Yusman tak menjelaskan secara gamblang siapa terduga pelaku yang dekat dengan kekuasaan tersebut. Namun, dia menyebut salah seorangnya merupakan ketua organisasi mahasiswa yang banyak mencetak anggotanya menjadi menteri.

Sementara itu Kapolse Duren Sawit, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutikno, enggan menanggapi keluarga MRR yang menyebut kepolisian sulit 'menaikkan' kasus ini. "Kami masih giat penyelidikan, sabar," ujar Sutikno lewat pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 5 Juni 2024.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus