Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pemuda Nias Dibunuh Anggota TNI AL yang Menjanjikan Bisa Jadi Bintara, Orang Tua Sudah Habis Puluhan Juta Rupiah

Diajak ikut seleksi dan menjanjikan bisa menjadi bintara pada Desember 2022 lalu, pemuda Nias menjadi korban pembunuhan anggota TNI AL.

30 Maret 2024 | 21.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Iwan Sutrisman Telaumbanua, 21 tahun, Warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, adalah calon Bintara TNI Angkatan Laut Gelombang 2 Tahun 2022 yang buka mulai 11 Juli-11 Agustus 2022. Cita-citanya sejak kecil ini kandas saat dirinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, anak ketiga dari delapan bersaudara ini sudah memakai jalur orang dalam. Meminta pertolongan Serda Adan Aryan marsal yang menjabat Bagian Urusan Pemeliharan dan Ketertiban (Baur Hartib) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) di Pangkalan Angkatan Laut atau Lanal Nias. Adan menjanjikan bisa meluluskan Iwan, asal ada uang jaminan sebesar Rp200 juta.Ternyata, semua pupus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 16 Desember 2022, Adan menemui Iwan di rumahnya. Dia bilang, Iwan akan dibawanya ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana, dibantu pamannya yang berdinas di Lantamal 2 Padang. Keluarga Iwan yang sudah mengenal dan menganggap Adan seperti anak sendiri, setuju dan percaya begitu saja semua ucapannya. Berangkatlah Iwan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Enam hari kemudian, tepatnya 22 Desember 2022, Adan mengirim foto Iwan memakai pakaian dinas lengkap dan kepala botak kepada keluarganya. Isi kabar: Iwan sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban, Kepulauan Riau. 

"Dia juga meminta ditransfer uang. Pertengahan April 2023, lewat WhatsApp, Adan minta dibelikan burung murai batu dua ekor untuk pamannya. Harga burung itu Rp14 juta," kata Yanikasi Telaumbanua, tante Iwan yang dihubungi Tempo lewat sambungan telepon, Sabtu, 30 Maret 2024.

Adan datang langsung ke Nias mengambil burung tersebut. Sebelum pergi, dia bilang kepada Ama Pian Telaumbanua, ayah Iwan agar bersiap-siap menghadiri pelantikan anaknya di September. Pada 3 September 2023, Adan mengabarkan keluarga Iwan kalau pelantikan diundur menjadi awal Oktober 2023. Kembali dia meminta uang dengan alasan untuk ongkos menghadiri pelantikan Iwan, keluarga mengirim Rp3,7 juta. 

"Pada 3 Oktober, berangkatlah kekek, ayah Iwan, Ama Princes Telaumbanua dan Yanto Telaumbanua. Mereka sampai di Tanjung Uban tanggal 6 Oktober 2023. Sampai di sana, Adan bilang pelantikan ditunda karena Iwan terpilih menjadi pasukan khusus Marinir. Seminggu di sana, uang Rp40 juta yang mereka bawa sudah habis untuk biaya makan dan menginap di hotel. 15 Oktober, kembali ke Nias. Tak ada kepastian dan kami tak bertemu anak kami..." katanya menangis.

Masih dengan suara menahan tangis, Yanikasi bilang, pada Januari 2024, pihak keluarga menemui Adan di kantornya. Menanyakan keberadaan Iwan dan tanggal pasti pelantikannya, Adan tidak memberi jawaban pasti. Kembali pada 5 Februari, keluarga menemui Adan di Mess Pomal Lanal Nias. Bukannya memberi kabar baik, Adan malah meminta uang pulsa supaya bisa menghubungi Iwan. 

Habis kesabaran orangtua Iwan, keluarga akhirnya melaporkan hilangnya Iwan pada 27 Maret 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Lanal Nias mengamankan Serda Adan Aryan Marsal. Hasil pemeriksaan pada 28 Maret 2024, Adan mengaku telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau pada 24 Desember 2022.

"Pelaku melakukannya bersama Alvin, warga sipil. Mayat korban dibuang ke jurang daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat. Tidak jauh dari lokasi dibunuh," kata Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal yang dikonfirmasi via telepon.

Untuk proses hukum selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Lantamal 2 Padang sesuai lokasi pembunuhan. Pasal yang dikenakan 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati. Afrizal menegaskan TNI AL akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan pelaku yang mencoreng nama baik TNI. 

Di sisi lain, pihak keluarga berharap jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan untuk mendapat penghormatan yang layak dan dimakamkan di tanah kelahirannya. Keluarga juga meminta agar Adan dihukum mati karena sudah mengkhianati kepercayaan mereka dan memberikan luka yang  begitu dalam kepada orangtua korban.

"Kami mau si Adan dihukum mati, dia sudah membunuh kepercayaan kami, membunuh anak kami..." teriak Yanikasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus