Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penangkapan Fredy Pratama Dibawah Kendali Polisi Thailand, Polri: Sudah Terdeteksi, Tinggal Menangkap

Mabes Polri menyatakan posisi gembong narkoba Fredy Pratama telah terdeteksi. Polisi Thailand tinggal menangkap saja.

23 Juni 2024 | 16.41 WIB

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Perbesar
Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Idonesia telah membantu otoritas Thailand menangkap gembong narkoba Thailand, Chaowalit Thongduang yang bersembunyi di Indonesia. Atas keberhasilan itu, polisi secara khusus meminta Royal Thai Police membantu menangkap buron narkoba Fredy Pratama yang diketahui berada di Thailand.  

Namun, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Irjen Pol. Krishna Murti, mengatakan belum ada perkembangan. "Udah terdeteksi udah semua tinggal nangkepnya aja. Kita berharap mereka (Royal Thai Police) menangkapnya saja," ujar  Krishna Murti, Ahad, 23 Juni 2024. Menurut Krishna, kendali penangkapan Fredy Pratama saat ini berada pada polisi Thailand, sebab ia berada di wilayah otoritas mereka. 

Chaowalit Thongduang ditangkap polisi RI pada 30 Mei 2024 di Apartemen Kembar, Bali. Ia bersembunyi di Indonesia sejak 8 Desember 2023. Chaowalit merupakan buron narkoba yang kabur dari penjara Thailand dan membunuh aparat setempat. 

Hanya berselang beberapa hari, bersamaan dengan pengiriman Chaowalit ke negaranya, Polri mengirim tim ke Tahailand. Rim ini dipimpin oleh Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jianter Hubinter) Polri, Kombes Pol Audie Latuheru. Krishna mengatakan, tim ini ditugaskan untuk menjelaskan duduk perkara kasus Fredy Pratama dan kondisi terkini yang diketahui Polri. 

Fredy  diketahui berada di perbatasan Thailand dan Burma (Kini Myanmar). Menantu dari sindikat narkoba Tailand itu  telah diburu Polri sejak 2014 lalu. Din Indonesia, ia dikenal sebagai pentolan gembong narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia disebut-sebut sebagai bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Nilai transaksi yang dilakukannya ditaksir mencapai Rp 51 triliun.

Hitungan tersebut merupakan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam melakukan bisnisnya, laki-laki asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mengendalikan peredaran narkobanya dari Thailand.

Pilihan Editor: Polri dan Kepolisian Thailand Tingkatkan Operasi Penangkapan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus