Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kejaksaan Agung tengah menelusuri aliran uang dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah.
Perkara korupsi sering kali diikuti praktik pencucian uang dengan melibatkan orang lain di luar tersangka utama.
Orang yang menerima titipan uang hasil kejahatan bisa terkena pasal pencucian uang.
KEJAKSAAN Agung tengah menelusuri aliran uang dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Salah satunya diduga mengalir ke Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putrambami alias Asyifa Latif. “Ia diduga menerima uang Rp 185 juta dari Gading, tapi mengaku hanya Rp 60 juta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Senin, 5 Mei 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo