Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Hukum Barang Titipan

Berita Tempo Plus

Delik Pencucian Uang dalam Korupsi Minyak Pertamina

Orang yang menerima uang atau barang titipan hasil korupsi bisa terjerat pencucian uang. Jaksa menelusuri korupsi minyak Pertamina.

9 Mei 2025 | 12.00 WIB

Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris Jenggala Maritim  sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak keluar dari gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa dini hari, 25 Februari 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti
Perbesar
Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak keluar dari gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa dini hari, 25 Februari 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kejaksaan Agung tengah menelusuri aliran uang dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah.

  • Perkara korupsi sering kali diikuti praktik pencucian uang dengan melibatkan orang lain di luar tersangka utama.

  • Orang yang menerima titipan uang hasil kejahatan bisa terkena pasal pencucian uang.

KEJAKSAAN Agung tengah menelusuri aliran uang dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Salah satunya diduga mengalir ke Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putrambami alias Asyifa Latif. “Ia diduga menerima uang Rp 185 juta dari Gading, tapi mengaku hanya Rp 60 juta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Senin, 5 Mei 2025.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus