Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pencurian Motor Modus Pengemudi Ojek Online, Polisi Periksa CCTV

Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakn polisi telah menyita dan memeriksa CCTV pencurian sepeda motor modus ojek online.

6 September 2018 | 14.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar memerintahkan Kepolisian Sektor Kebayoran Baru untuk menyelidiki dugaan kasus pencurian sepeda motor di Jalan Kirai RT/RW 06/01 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Indra, polisi telah menyita dan memeriksa kamera pengintai alias closed-circuit television (CCTV) yang merekam kejadian itu. "Sampai sekarang belum ada laporan ke kita, lagi diidentifikasi dulu. Kemudian lagi koordinasi apa betul kehilangan motor, kita klarifikasi dulu," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 6 September 2018.

Sebuah video beredar menunjukkan aksi pencurian motor di Jalan Kirai RT/RW 06/01 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 5 September 2018. Pencuri itu menggunakan modus berpura-pura menjadi pengemudi ojek online.

Dalam video berdurasi 57 detik itu terlihat dua orang berdiri di dekat  satu unit motor warna hitam. Motor diletakkan di sisi kiri sebuah gang kecil bila dilihat dari CCTV.

Seorang pria menggunakan helm hijau bertuliskan Grab. Satu pria lainnya tampak sibuk mencari sesuatu di tas kecilnya. Aksi ini terekam CCTV dan diunggah di akun Instagram @jakartainformasi.

"Pencurian kerap kali terjadi di sini sehingga warga pun memasang CCTV di gerbang namun tetap saja para pelaku masih nekat melancarkan aksinya," tulis akun itu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus