Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan Situs Gerindra.org yang Memuat soal Fufufafa

Situs yang mengatasnamakan Partai Gerindra, gerindra.org, sempat memuat artikel tentang akun KasKus fufufafa dan kaitannya dengan Gibran

14 September 2024 | 19.23 WIB

Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong, melaporkan situs palsu "gerindra.org" ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perbesar
Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong, melaporkan situs palsu "gerindra.org" ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong, melaporkan situs yang mengatasnamakan Partai Gerindra, gerindra.org ke Polda Metro Jaya. Dia menuga situs itu dimanfaatkan untuk memecah belah hubungan antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anthony mengungkapkan kekhawatirannya terkait konten yang dipublikasikan oleh situs itu. "Kami sudah verifikasi kepada elite partai Gerindra, website yang asli itu gerindra.id, sedangkan gerindra.org sudah didaftarkan pada 1 Februari 2023," kata Anthony saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 14 September.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anthony, konten yang tersebar di situs tersebut meresahkan publik dan berpotensi mengganggu stabilitas menjelang transisi kepemimpinan pada 20 Oktober 2024.

Anthony menyatakan laporan yang dibuat masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Ia berharap polisi segera menindaklanjutinya. "Kami fokus pada pasal 85 ayat 3 dan 4 serta pasal 51 UU ITE. Ini menjadi early warning bagi seluruh pengguna media sosial agar menghadirkan konten yang positif, edukatif, dan informatif," ujarnya.

Website gerindra.org sebelumnya sempat memuat tulisan tentang akun KasKus Fufufafa, Selasa lalu. Tulisan itu berisi tudingan bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, diduga berada di balik akun Fufufafa.

Artikel yang dimuat di website tersebut berjudul “Jejak Mesum Fufufafa Terungkap: Gibran Diduga di Balik Akun yang Hina Prabowo dan Syahrini”. Artikel tersebut terdiri atas sembilan paragraf, yang isinya tentang komentar Fufufafa pada 2014 lalu. Komentar tersebut berisi tentang kritikan dan hal-hal negatif mengenai Prabowo Subianto.

Di artikel itu juga diulas mengenai komentar Fufufafa tentang Syahrini, seorang penyanyi. Komentar tersebut bernada mesum. Selanjutnya, tulisan tanpa dilengkapi nama penulisnya tersebut juga menuding bahwa Gibran berada di balik akun Fufufafa.

Sebelum muncul di website tersebut, netizen di X (dulu Twitter) melakukan penelusuran tentang akun KasKus fufufafa dan mendapat sejumlah unggahan lawas yang menunjukkan dugaan keterkaitan dengan Gibran. Misalnya, kemiripan postingan Fufufafa di KasKus yang seirama dengan cuitan akun X Chili Pari Catering—perusahaan catering milik Gibran—yaitu @Chilli_Pari. Akun ini juga diduga milik Raka Gnarly, yang ditengarai adalah nama dari akun X @rkgbm. Sedangkan @rkgmn disebut-sebut adalah milik Gibran.

Gibran hanya menjawab singkat saat awak media mengkonfirmasi keberadaan akun Fufufafa ini kepadanya. “Ya, tanya yang punya akun,” kata mantan Wali Kota Solo itu saat ditemui seusai blusukan di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa lalu.

Sementara saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, membantah bahwa situs Gerindra.org merupakan website resmi Partai Gerinda. Ia menegaskan website resmi partainya adalah hanya Gerindra.id.

“Hanya ada satu situs resmi (kami) yaitu Gerindra.id," kata Rahayu saat dikonfirmasi Tempo via WhatsApp, Jumat, 13 September 2024.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus