Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penembakan Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, 6 Saksi Diperiksa

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 6 saksi untuk mengungkap kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

12 Juli 2022 | 17.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propram Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Peristiwa baku tembak sesama polisi itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Irjen Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan," ujar Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.

Budhi menjelaskan saat ini belum bisa menyampaikan hasil pemeriksan yang masih berlangsung. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil labfor dan autopsi yang belum keluar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentunya kita akan meminta keterangan ahli yakni ahli forensik, dari dokter forensik, maupun dari laboratorium forensik guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di tempat kejadian perkara," katanya.

Penembakan itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan ajudan dari Kadiv Propam Bharada RE. Kasus itu bermula adanya teriakan istri Ferdy Sambo dan sempat minta tolong ke personel yang ada di rumah tersebut. "Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara Bharada RE dan saudara M," kata dia.

Teriakan istri Ferdy Sambo membuat Brigadir J panik. Teriakan itu terdengar oleh Bharada RE, yang kemudian turun dari tangga yang merupakan saudara Bharada RE dari lantai dua bersama dengan saksi K. Kemudian Bharada RE, baru separuh turun tangga melihat Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan menanyakan ada kejadian apa.

Namun, pertanyaan Bharda RE justru dijawab dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J. Tembakan itu tidak mengenai Bharada RE, hanya mengenai tembok, karena Bharada RE berlindung di balik tangga. "Kemudian karena saudara RE juga dibekali senjata, dia juga mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," ujar dia.

Jika melihat kondisi TKP, Budhi berujar, pihaknya menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh titik tembakan. Selain itu berdasarkan olah autopsi sementara polisi mendapatkan ada tujuh luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada.

Dari hasil proses olah TKP, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, mulai dari senjata, maupun slongsong serta proyektil peluru di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. "Kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana, sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti, di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut," tutur Budhi.

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus