Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penemuan Mayat di Cempaka Putih: Ada Luka Tusuk, Polisi Telah Periksa 3 Saksi

Polisi telah memeriksa tiga orang saksi sehubungan dengan penemuan mayat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

3 Januari 2023 | 07.30 WIB

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Perbesar
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi sehubungan dengan penemuan mayat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi juga menginterogasi sejumlah orang di tempat kejadian perkara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi dan menginterogasi beberapa orang di TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 2 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, mayat seorang pria ditemukan di Cempaka Putih pada Ahad dinihari, 1 Januari 2023. Dari keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut, korban tampak duduk di sepeda motor.

Posisi korban berada di tengah-tengah yang diapit dua orang. Tak lama setelah boceng tiga itu, korban dibuang di pinggir jalan.

"Kemudian dari sanalah warga mengetahui bahwa ada orang yang ditinggalkan oleh pengendara roda dua dan ditemukan ada tiga luka tusukan di badannya," terang Komarudin. 

Dia mengiyakan bahwa korban tewas akibat dibunuh. Mantan Kapolres Metro Tangerang Kota ini mengacu pada luka tusuk di tubuh korban. 

Dari informasi yang beredar, pelaku sempat memboyong korban mendekati sebuah halte bus, tapi rupanya masih banyak orang. Karena itu, pelaku memutuskan membuang korban yang sudah tak bernyawa di pinggir jalan kawasan Cempaka Putih.

Menurut Komarudin, informasi kronologi pembuangan mayat tersebut harus dicek lagi kebenarannya. "Ya, keterangannya kan beda-beda. Ini masih kami cek yang lebih akurat lagi," ujar dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus