Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pengacara Eggi Sudjana Sindir BPN Prabowo: Jangan Buat Kami Susah

Pengacara Eggi Sudjana belum berterus-terang apakah kritiknya terhadap BPN Prabowo berkaitan dengan pernyataan Andre tentang people power.

14 Mei 2019 | 14.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pitra Romadhoni, pengacara tersangka kasus makar Eggi Sudjana, menyampaikan pesan yang tajam bernada kritik untuk Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo mengenai penangkapan kliennya.

“Saya minta kepada tim BPN kalau seumpama tidak bisa membantu tolong jangan buat kami susah. Itu saja,” ujar Pitra di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini, Selasa, 14 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BacaSerukan People Power, Eggi Sudjana Diperiksa Polisi 13 Jam 

Pitra enggan menjelaskan lebih detil maksud dari pernyataannya. Namun, ketika Tempo bertanya apakah kritiknya itu berkaitan dengan ucapan juru bicara BPN Prabowo, Andre Rosiade, dia bungkam. Tempo berkali-kali bertanya soal itu tapi tetap tak dijawab oleh Pitra.

Eggi Sudjana ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan makar pada Selasa pagi ini. Seruan people power yang disampaikannya pada 17 April 2019 di kantor BPN Prabowo menjadi pokok perkara. Sebelumnya, mantan ketua Umum PAN yang kini mendukung Prabowo, Amien Rais, mengungkapkan kemungkinan people power jika terjadi kecurangan Pemilu 2019.

Adapun Andre Rosiade pada Jumat, 10 Mei 2019, mengatakan BPN Prabowo berkomitmen tidak akan mengikuti gerakan people power untuk memprotes dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019. BPN memilih menempuh jalur hukum ketimbang turun ke jalan dan berunjuk rasa.

"Saya tegaskan BPN tidak punya rencana people power untuk mengintimidasi penyelenggara pemilu. BPN akan ambil seluruh langkah yang konstitusional, itu komitmen BPN dan Prabowo-Sandiaga," tutur Andre pada saat dihubungi Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LihatPasukan Sorban Pengawal Massa BPN Prabowo Diejek di Bawaslu

Menurut Andre, BPN Prabowo memilih melapor kepada Bawaslu ketimbang mengikuti people power. Meski tak mendukung, BPN juga tak menolak aksi people power. "Itu hak masyarakat, kami menghormati. Yang penting kami imbau lakukan secata aman, damai, dan kondusif," ujarnya.

Pengacara Eggi Sudjana belum berterus-terang apakah kritiknya terhadap BPN Prabowo berkaitan dengan pernyataan Andre tentang people power.  

ADAM PRIREZA | AHMAD FAIZ

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus