Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kata Pengacara soal Tuduhan Mentraktir Pimpinan Mahkamah Agung

Pengacara asal Surabaya, Ahmad Riyadh, membantah menjamu hakim agung di restoran makanan laut. Terseret kasus Gazalba Saleh.

12 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NAMA Ahmad Riyadh ikut mencuat dalam laporan pelanggaran kode etik hakim yang ditangani Komisi Yudisial. Ia memiliki firma hukum di Surabaya. Hingga kini, ia juga menjabat Executive Committee Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Selain disebutkan dalam laporan soal traktiran hakim, nama Riyadh muncul dalam surat dakwaan kasus suap hakim agung nonaktif Gazalba Saleh yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus tersebut tengah ditangani Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia menjawab sejumlah pertanyaan lewat keterangan tertulis dan memberi tambahan lewat pesan WhatsApp pada Rabu dan Kamis, 8-9 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benarkah Anda pernah mentraktir petinggi Mahkamah Agung dan sejumlah hakim di Surabaya?

Saya pernah membaca berita mengenai laporan kasus dugaan pelanggaran etik sejumlah hakim yang ditraktir makan di Surabaya oleh pengacara. Seingat saya, nama pengacara dan restorannya tidak disebut. Saya tidak mengerti mengapa saya dikaitkan dalam kasus itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan pertemuan itu berlangsung di satu ruangan di restoran Layar Seafood, Surabaya. Apa tanggapan Anda?

Pernah ada wartawan yang bertanya soal kehadiran saya di restoran Layar. Saya sampaikan bahwa saya sering makan di restoran itu. Tapi saya membantah jika disebut pernah mentraktir makan malam pimpinan Mahkamah Agung di restoran tersebut.

Dalam surat dakwaan kasus Gazalba Saleh, nama Anda ditulis menjadi perantara penerima suap. Benarkah tuduhan itu?

Maaf, saya belum bisa memberikan jawaban atas dugaan peran saya dalam perkara tersebut. Sampai saat ini saya belum pernah menyampaikan keterangan dalam persidangan sebagai saksi. Pada saatnya nanti saya jelaskan.

Mengapa tak mengklarifikasi meski nama Anda ditulis terang benderang dalam materi dakwaan?

Ingin rasanya saya memberikan jawaban agar laporan Tempo komprehensif dan berimbang. Namun saya tidak ingin keterangan saya di luar persidangan mengganggu proses hukum yang tengah menyeret hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus