Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEPOLISIAN Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menangkap Diah Bayu, 42 tahun, bersama sopirnya saat melewati pos penjagaan pada Selasa, 7 Juli lalu. Ia ketahuan membawa sekitar empat ratus ekor burung kicau dari berbagai daerah di Sumatera. Sepekan sebelumnya, perjalanan pria asal Purwokerto, Jawa Tengah, itu sudah terpantau polisi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo